Pemkot Tasikmalaya Bakal Wajibkan Setiap Rumah Punya Biopori

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyiapkan aturan yang akan mewajibkan setiap rumah membuat satu biopori. Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan resapan air dan menjaga ketersediaan air tanah sebagai langkah antisipasi krisis air di masa akan datang.

"Kita punya program satu rumah satu lubang biopori, itu menjadi solusi untuk resapan air, dan solusi penanganan sampah organik, belum saya sosialisasikan karena kita sedang menyusun (surat) edaran Wali Kota," kata Kepala DLH Kota Tasikmalaya Deni Diyana, Selasa (22/4/2025).

Ia menuturkan sejak beberapa tahun ke belakang sudah banyak alih fungsi lahan yang menjadi kawasan perumahan warga, kemudian pusat kegiatan bisnis, dan lainnya yang seharusnya itu menjadi peringatan bagi pelaku usaha atau pengembang perumahan.

Selama ini, dampak pembangunan kota seringkali membuat area tanah banyak yang ditutup tembok, pohon tidak banyak ditanam, dan kurangnya area resapan air.

Ia mengatakan, untuk mengatasi persoalan lingkungan itu, DLH berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya untuk membuat regulasi agar pengembang lebih peduli terhadap kondisi lingkungan.

"Setiap perumahan itu wajib nanti, wajib menyiapkan area resapan ruang terbuka hijau yang cukup. Area resapan itu di antaranya bisa membuat biopori, sumur resapan, atau kolam retensi," katanya.

Ia mengatakan adanya regulasi sebagai dasar hukum itu menjadi kekuatan bagi DLH Kota Tasikmalaya untuk melakukan pengawasan dalam pembangunan perumahan yang ramah lingkungan dan menjaga kelestarian alam.

Pengawasan itu, kata dia, salah satunya memastikan setiap rumah yang baru dibangun memiliki biopori. Begitu juga rumah-rumah yang sudah ada harus membuat biopori untuk menyerap air di permukaan dan menjaga ketersediaan air tanah.

Menurut dia, saat ini kondisi lingkungan di Kota Tasikmalaya, terutama di kawasan kompleks perumahan yang tadinya selalu tersedia air, kini baru lima bulan kemarau, air sumur sudah kering dan sudah tidak ada cadangan air. "Jika di permukaan maupun resapan air tanah tidak ada cadangan air, saya kira jadi bencana kalau dibiarkan lima sampai 10 tahun ke depan, makanya mulai tahun ini kita buatkan regulasi itu," katanya.

Ia berharap adanya upaya membuat biopori maupun menambah banyak dan memperluas ruang terbuka hijau akan memberikan dampak manfaat untuk menyelamatkan kehidupan manusia di masa sekarang dan masa depan.

"Saya ingin ini (wajib membuat biopori) tersosialisasikan dengan baik, terutama para pengembang perumahan, jadi nanti pengembang perumahan itu diwajibkan satu rumah bikin satu lubang biopori," katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |