REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Widi Hartanto, membantah banjir yang terjadi di Pemalang, Brebes, Tegal, Purbalingga, dan Banyumas disebabkan oleh aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet. Menurutnya, bencana tersebut dipicu cuaca ekstrem dan kondisi topografi.
"Kami cek kemarin posisi yang ada pertambangan, misalnya di Pemalang, itu ada di bawah yang terkena banjir. Jadi tidak dipengaruhi oleh tambang," ungkap Widi saat diwawancara soal dugaan kegiatan pertambangan yang memicu banjir di wilayah kaki Gunung Slamet, Rabu (28/1/2026).
Dia menambahkan, banjir di wilayah kaki Gunung Slamet terjadi karena curah hujan tinggi dan kondisi topografi. "Terkait bencana yang kemarin, kalau kita cermati kan memang ada curah hujan yang sangat tinggi dan juga kondisi kelerengan yang sangat tajam. Ini sebenarnya yang mempengaruhi," ucapnya.
Widi mengaku tak mengetahui ada berapa izin tambang di kawasan Gunung Slamet. "Kalau izin tambang nanti ada di Dinas ESDM, kalau kami pada konteks penerbitan persetujuan lingkungan. Jadi di dalam persetujuan lingkungan itu kami telah memberikan kewajiban-kewajiban untuk pelaku usaha pertambangan untuk melakukan pengelolaan lingkungan supaya ini bisa mengurangi laju erosi di bawah," kata dia.
Dia mengungkapkan, DLHK Jateng turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang di kawasan Gunung Slamet. Menurut Widi, perusahaan tambang yang beroperasi di Gunung Slamet wajib menyerahkan laporan ke DLHK Jateng secara berkala.
Menurut data Dinas ESDM Provinsi Jateng, saat ini terdapat lima izin usaha tambang (IUP) di wilayah Pegunungan Slamet. Mereka memastikan, seluruh perusahaan tambang tersebut beroperasi di luar kawasan hutan.
Lima perusahaan yang memperoleh izin tambang di sekitar wilayah Gunung Slamet yakni CV Smart Indo Cipta, PT Saka Bumi Gandatapa, CV Krakatau Indah, PT Keluarga Sejahtera Bumindo, dan PT Dinar Batu Agung. Dari kelimanya, aktivitas pertambangan oleh CV Smart Indo Cipta dan PT Saka Bumi Gandatapa tengah tidak aktif.
Sementara aktivitas tambang PT Keluarga Sejahtera Bumindo tengah dalam pengawasan teknis Dinas ESDM Jateng. Sedangkan penambangan oleh PT Dinar Batu Agung (DBA) sudah diusulkan untuk dicabut.
Kepala Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto, mengungkapkan, sebelumnya aktivitas pertambangan PT DBA telah ditangguhkan pada 5 November 2025 lalu. Hal itu karena limpasan air hasil penambangan batu granodiorit mencemari sawah-sawah dan kolam-kolam ikan warga di sana. Dinas ESDM Jateng kemudian memberikan waktu 60 hari kepada PT DBA untuk membenahi metode dan mekanisme penambangannya.
Agus menerangkan, pada 12 Januari 2026 lalu, Dinas ESDM Jateng, bersama para instansi terkait, termasuk Pemkab Banyumas dan Kementerian Kehutanan, telah menggelar rapat soal status pertambangan PT DBA. "Hasilnya diusulkan untuk pencabutan (IUP PT DBA)," katanya ketika diwawancara, Rabu (28/1/2026).
Dia menjelaskan, terdapat empat pertimbangan mengapa IUP untuk PT DBA diusulkan untuk dicabut, yakni mencakup aspek administrasi, legalitas, teknis, dan lingkungan. "Untuk terkait administrasi, seharusnya ada laporan per tiga bulan yang dilaporkan, tapi itu tidak dilaporkan," ucapnya.

3 hours ago
2















































