REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ahli kesehatan yang juga Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara periode 2018–2020 Prof. Tjandra Yoga Aditama mengingatkan dampak menghirup gas N2O atau nitrous oxide bagi kesehatan, terutama jika disalahgunakan.
“Pada mereka yang berkali-kali menghisap N2O, hal tersebut dapat menimbulkan gangguan neurologik dan bahkan gangguan otak,” kata Prof. Tjandra saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (28/1/2026)..
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu menjelaskan, berdasarkan Food and Drug Administration (FDA), menghirup N2O dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan, di antaranya sakit kepala, asfiksia, terbentuknya bekuan darah, gangguan hitung darah, serta gangguan buang air besar dan buang air kecil.
Dampak negatif lain dari menghirup N2O meliputi kelemahan pada tungkai, kesulitan melangkah atau berjalan, palpitasi, defisiensi vitamin B12, gangguan kejiwaan seperti depresi, paranoia, dan halusinasi, hingga gangguan kesadaran. Pada kondisi berat, penyalahgunaan N2O dapat berujung pada kematian.
“Data lain juga menunjukkan penggunaan N2O berkepanjangan dapat menurunkan kesuburan atau fertilitas dan, pada kondisi tertentu, menimbulkan keguguran,” tuturnya.
Prof. Tjandra menambahkan, gejala akibat menghirup N2O dapat berupa sesak napas, pusing dan kebingungan, sakit kepala, asfiksia, radang dingin di bawah kulit (frostbite), serta gangguan reproduksi. Hal tersebut merujuk pada data The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat.
Adapun organ tubuh yang terdampak akibat menghirup N2O meliputi sistem pernapasan, sistem saraf, dan sistem reproduksi.
Lebih lanjut, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu mengimbau agar gas N2O tidak disalahgunakan karena dapat mengancam kesehatan.
“Dengan berbagai bahaya yang ada, jangan menggunakan N2O hanya untuk alasan sensasi sesaat,” ujar dia.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengonsumsi “gas tertawa” atau Whip Pink karena mengandung dinitrogen oksida (N2O), yaitu zat yang pada suhu ruang berwujud gas tidak berwarna dan tidak mudah terbakar. Zat tersebut, apabila dihirup, dapat menimbulkan aroma dan rasa sedikit manis.
N2O disebut sebagai gas tertawa karena efek penyalahgunaannya kerap menimbulkan perasaan senang hingga tertawa. Di luar konteks medis, N2O sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan efek euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan.
“N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen,” kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/1).
sumber : ANTARA

3 hours ago
3















































