Pendidikan Berbasis Islam Lahirkan Generasi Terbaik

1 day ago 9

Image siti suryani

Agama | 2025-06-02 23:00:14

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, yang harus difasilitasi negara sebagai institusi yang bertanggungjawab terpenuhinya pendidikan disetiap pelosok negeri. Pendidikan menjadi hak dasar setiap manusia yang memiliki peran penting mengambangkan pengetahuan individu yang diperlukan dalam kehidupan. Fakta yang terjadi dilapangan adalah tingginya jumlah anak putus sekolah, tentu ini menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Selama ini intervensi pemerintah dalam pendidikan berupa dana BOS dan KIP bagi rakyat miskin hanya jadi bantalan ekonomi semata tanpa menyelesaikan hingga akar masalah yakni kemiskinan dan ketimpangan pendidikan. Faktor ekonomi dan tersedianya lapangan pekerjaan menjadi bukti bahwa pendidikan menjadi komoditas mahal dalam sistem kapitalis saat ini yang tidak bisa diakses seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat miskin.

Dilansir dari detiknews, bahwa program Sekolah Rakyat merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat pemutusan rantai kemiskinan. Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang menyatakan keseriusan dalam program tersebut. Sekolah Rakyat dirancang mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Dengan model pendidikan berasrama 24 jam yang menggabungkan pembelajaran formal, penguatan karakter, hingga orientasi dan matrikulasi.

Program Sekolah Rakyat yang diperuntukan rakyat kurang mampu atau miskin dan Sekolah Garuda Unggul untuk rakyat mampu yang digagas oleh presiden terpilihmerupakan cara untuk menutupi kegagalan intervensi ala kapitalis dalam bidang pendidikan. Program pemerintah ini menuai kritikan dan pro kontra di tengah carut marutnya persoalan pendidikan. Program yang seharusnya menyelesaikan kualitas pengajaran dan kesejahteraan pengajar, program pemerintah ini dianggap akan membawa persoalan baru, yakni ketimpangan pendidikan didasarkan pada kasta tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga.

Pendidikan dalam tata kelola sistem kapitalis akan menimbulkan ketimpangan yang tajam, dimana pendidikan diposisikan layaknya komoditas ekonomi. Pendidikan berkualitas baik hanya bisa didapatkan oleh mereka yang memiliki harta saja, sedangkan mereka yang miskin hanya menikmati pendidikan seadanya bahkan putus sekolah. Sejatinya program Sekolah Rakyat ini merupakan program populis yang tidak memberikan solusi solutif, sekedar tambal sulam menimbulkan masalah baru dalam sistem kapitalisme.

Pendidikan Dalam Islam

Dalam Islam, pendidikan merupakan hak dasar sebagaiman kesehatan dan keamanan yang wajib dipenuhi oleh negara. Pemenuhan kebutuhan ini tanggungjawab negara dengan pembiayaan melalui baitumal dan tidak ada perbedaan perlakuan kepada setiap anak, baik yang miskin atau kaya semua berhak mendapat pengajaran yang layak dengan biaya yang tidak tinggi bahkan gratis.

Negara berperan dalam memberikan jaminan hak pendidikan atas setiap warga negara, menjadikan akidah Islam sebagai basis dalam menyusun kurikulum pendidikan serta menciptakan lingkungan pendidikan dengan ketakwaan komunal melalui sistem pergaulan Islam. Peran orang tua harus memiliki pemahaman Islam secara kafah agar tidak melakukan kesalahan dalam pola mendidik dan mengasuh anak-anaknya.

Tujuan pendidikan dalam Islam bukan untuk memperbaiki ekonomi keluarga, namun bertujuan untuk membentuk pola fikir dan pola sikap Islam. Dalam pengajarannya untuk melahirkan individu yang memiliki syaksiyah atau kepribadian Islam serta menguasai ilmu terapan, dipersiapkan untuk mengagungkan peradaban Islam, berdakwah dan membela agama Alloh. Pengajaran yang diberikan memiliki pengaruh dalam menjalani kehidupan, menjadikan islam sebagai mercusuar dunia dan kiblat masyarakat internasional. Dalam naungan sistem Islam akan melahirkan umat terbaik dengan peradaban terbaik dapat kita raih kembali.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |