Penerapan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Ini Saran dari Indef

12 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Departemen Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menyatakan pemerintah dan pelaku industri asuransi perlu memperkuat kepercayaan publik (public trust), agar implementasi aturan pembagian risiko (co-payment) berjalan efektif.

"Perlu diakui, dalam jangka pendek skema ini berpotensi menurunkan minat masyarakat, khususnya segmen yang belum terpapar edukasi finansial," kata M Rizal Taufikurahman saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Ia mengatakan bahwa tanpa pemahaman yang baik di masyarakat, akan muncul persepsi bahwa skema co-payment membuat polis asuransi kini tidak lagi memberikan proteksi penuh. Untuk mengatasi kesalahpahaman tersebut, pemerintah dan pelaku industri harus memberikan pemahaman bahwa skema co-payment justru memperkuat keberlanjutan sistem dan mendorong penggunaan layanan yang lebih rasional.

"Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa kontraproduktif, menciptakan sentimen negatif terhadap industri. Maka kuncinya adalah transisi komunikasi dan peningkatan public trust," ujarnya.

Rizal menyampaikan kebijakan co-payment merupakan bentuk koreksi struktural terhadap tingginya rasio kerugian (loss ratio) serta penggunaan yang berlebihan dan tidak perlu (overutilization) terhadap layanan kesehatan. Ia menyatakan, di tengah tren biaya medis yang terus meningkat, penerapan co-payment menjadi instrumen penyeimbang agar peserta memiliki tanggung jawab fiskal atas layanan yang dikonsumsi.

Dia menuturkan bahwa regulasi tersebut juga penting untuk menjaga solvabilitas jangka panjang perusahaan asuransi yang selama ini cenderung menanggung risiko penuh tanpa kontrol perilaku nasabah.

“Kita tidak bisa terus mendorong penetrasi asuransi tanpa memperbaiki fondasi keberlanjutannya. Dengan kata lain, kebijakan ini adalah bagian dari agenda mitigasi risiko sistemik industri asuransi di tengah eskalasi beban pembiayaan kesehatan nasional,” ujar Rizal.

Agar penerapan skema co-payment dapat diterima oleh masyarakat, ia menyarankan para pelaku industri asuransi untuk mengubah desain produk agar lebih adaptif dan berjenjang serta meningkatkan edukasi publik secara masif. Ia mengatakan banyak nasabah selama ini membeli polis asuransi tanpa memahami skema manfaat dan batas klaim. Rizal menilai tanpa literasi dan transparansi, implementasi skema co-payment hanya akan memperbesar ketimpangan persepsi dan menurunkan daya tarik produk.

Dia pun menuturkan bahwa kunci keberhasilan penerapan skema baru tersebut terletak pada reposisi nilai produk, pendekatan berbasis kebutuhan konsumen, serta efisiensi digital untuk menjaga premi tetap terjangkau di tengah adanya komponen biaya tambahan.

“Tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, niat baik kebijakan ini bisa jadi bumerang bagi pertumbuhan industri,” katanya lagi.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |