Penuh Keakraban: Sarasehan Kepala MAN 2 Bantul dan Ketua DPD IPHI 1986 DIY

1 month ago 25
Update Liputan Live 24 Jam Viral Terpercaya

Image MAN 2 Bantul

Lainnnya | 2025-02-22 21:49:40

Foto bersama

Bantul (MAN 2 Bantul) - Setelah sukses menggelar seminar bertajuk "Implikasi Hukum: Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar untuk Mencegah Tindak Kriminal" di aula MAN 2 Bantul pada Jum’at (21/2/25), suasana keakraban dan kebersamaan terus terjaga dalam acara sarasehan yang berlangsung di ruang kepala MAN 2 Bantul. Sarasehan ini melibatkan Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, Kepala Tata Usaha (TU) MAN 2 Bantul, Siti Istikomatun, serta Ketua DPD Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 (IPDI) DIY, RR. Diah Kartika.

Dalam pertemuan ini, ketiga tokoh tersebut berbincang hangat mengenai pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan organisasi profesi hukum untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Meskipun diskusi ini berfokus pada hal-hal teknis mengenai pendidikan hukum, suasana pertemuan tetap terjaga ringan dengan penuh canda tawa, menunjukkan kedekatan dan keakraban yang terjalin di antara mereka.

Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerjasama yang telah terjalin antara pihak sekolah dan IPDI DIY. Ia berharap hubungan ini dapat terus berlanjut dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi siswa dan juga masyarakat. “Seminar yang telah dilaksanakan hari ini adalah langkah yang sangat positif, dan kami berharap ke depan dapat terus bekerja sama dalam rangka memajukan pendidikan hukum di kalangan pelajar,” ujarnya.

Acara sarasehan ini berlangsung penuh keakraban, dengan suasana yang hangat dan santai. Ketiga pihak berbicara tidak hanya tentang pendidikan hukum, tetapi juga berbagi cerita tentang pengalaman masing-masing, serta harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |