REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhammad Mizan Al Araaf (Master Student's In Entrepreneurship University of Florida / Koordinator Digitalisasi dan Jaringan LPEU MUI)
Di tengah menguatnya semangat kewirausahaan, istilah “pebisnis” sering dipahami secara positif sebagai inovator dan pencipta lapangan kerja. Namun, dalam konteks perusahaan besar dengan akumulasi keuntungan ekstrem, persepsi negatif masih kerap muncul. Julie Devonshire, Direktur di Entrepreneurship Institute King’s College London, menunjukkan bahwa label seperti money-motivated, self-interested, dan egoistical kerap dilekatkan pada pelaku usaha. Senada, riset dari Rotterdam School of Management, Erasmus University menemukan adanya ketidakpercayaan publik terhadap perusahaan berprofit besar, terutama karena bias kognitif yang otomatis mengaitkan “keuntungan” dengan eksploitasi atau kecurangan.
Bias ini mungkin hadir di sekitar kita, atau bahkan dalam diri kita sendiri. Namun, ia bukan semata kesalahan publik. Pebisnis pun memikul tanggung jawab untuk menghadirkan transparansi dan orientasi moral yang jelas atas usaha yang dijalankan.
Profit memang target rasional. Tetapi ia semestinya bukan final end, melainkan tool bagi visi yang lebih besar, yakni kebermanfaatan dan keberkahan.
Stewardship: Dari Kepemilikan ke Amanah
Dalam khazanah Islam, harta bukan mutlak milik pribadi, melainkan hanya titipan. Manusia adalah pengelola (khalifah), bukan pemilik absolut. Prinsip tanggung jawab moral atas kekayaan ini menemukan gema dalam esai klasik Andrew Carnegie, The Gospel of Wealth (1889). Carnegie menolak akumulasi egoistik dan menyatakan bahwa surplus kekayaan adalah semacam trust fund yang harus dikelola demi kepentingan publik. Pebisnis sukses, baginya, adalah trustee (agen pemegang amanah) yang mengadministrasikan kekayaannya untuk kesejahteraan masyarakat banyak, bukan sekadar mewariskannya secara pasif.
Satu abad kemudian, gagasan ini dikembangkan lebih sistematis oleh Raymond Wen-Yuan Kao dalam Stewardship-based Economics (2007). Kao menggeser paradigma dari ownership-based menuju stewardship-based. Obsesi atas kepemilikan mutlak, menurutnya, melahirkan keserakahan, kerusakan lingkungan, dan kesenjangan ekstrem. Ia tidak menolak hak milik, tetapi menegaskan bahwa setiap individu adalah custodian yang memikul tanggung jawab pengelolaan.
Apa yang kita miliki menuntut pengelolaan. Dan pengelolaan terbaik adalah yang menghadirkan manfaat bagi banyak orang.
Manfaat= Memperluas Kapabilitas
Dalam tulisan ini, “kebermanfaatan” didefinisikan secara konkret melalui pendekatan kapabilitas (capability approach). Sejalan dengan pemikiran Amartya Sen dan Martha Nussbaum, fokus bisnis sehendaknya bergeser dari akumulasi material menuju peningkatan kualitas manusia agar individu mampu mencapai potensi terbaiknya (Iswahyudi & Asnawi, 2024). Poin krusialnya terletak pada daya agensi; kebermanfaatan bukan sekadar bantuan ekonomi pasif yang merawat ketidakberdayaan, melainkan upaya pemberdayaan agar individu mampu menjadi penggerak perubahan bagi hidupnya sendiri (Nussbaum, 2011).
Secara analitis, profit yang dikelola sebagai amanah merupakan sumber daya yang harus dikonversi menjadi kebebasan nyata (substantive freedom). Keberkahan bermanifestasi saat bisnis mampu memitigasi deprivasi kapabilitas (kondisi hilangnya kesempatan individu untuk mencapai hal mendasar yang mereka hargai) dan mendorong kemekaran manusia (human flourishing). Berdasarkan kerangka teoritis tersebut, penulis merumuskan tiga argumen fundamental sebagai manifestasi konkret dari kebermanfaatan tersebut:
Dari Teori Menuju Praksis
Berlandaskan pada kerangka teoritis kapabilitas tersebut, penulis menawarkan tiga argumen fundamental sebagai manifestasi konkret dari kebermanfaatan dalam ekosistem bisnis:
Pertama, penulis memandang bisnis sebagai ruang inspirasi, belajar, dan kolaborasi. Secara akademik, argumen ini memposisikan entitas bisnis bukan sekadar sebagai unit produksi, melainkan sebagai “faktor konversi” sosial yang krusial. Dalam ruang ini, anak muda lintas latar belakang diberikan kesempatan untuk mengaktualisasikan keberanian bermimpi dan etos kepemimpinan. Manifestasi ini selaras dengan tesis Martha Nussbaum mengenai human flourishing, di mana kebermanfaatan bermanifestasi ketika sebuah ruang mampu menumbuhkan kepercayaan diri dan inovasi yang melahirkan peran sosial baru bagi individu (Nussbaum, 2011).
Kedua, penulis menegaskan bahwa pebisnis memiliki peran strategis dalam mencerdaskan anak muda. Kebermanfaatan di sini dimaknai melampaui penyediaan lapangan kerja (sebagai dukungan ekonomi pasif), melainkan melalui penciptaan ruang pembelajaran ekonomi nyata. Hal ini sejalan dengan penekanan Amartya Sen mengenai agensi manusia; bahwa tujuan pembangunan adalah mempercepat kemandirian individu. Dengan membekali generasi muda melalui pengetahuan praktis dan mental kemandirian, pebisnis bertransformasi menjadi agen yang mengubah status individu dari sekadar “pekerja” menjadi “penggerak perubahan” yang memiliki kendali penuh atas hidup mereka (Iswahyudi & Asnawi, 2024).
Ketiga, penulis berargumen bahwa kekayaan memperluas kemampuan untuk memberi pertolongan. Dalam pandangan ini, kapasitas ekonomi dipandang memiliki korelasi linear atas potensinya dalam melaksanakan kontribusi sosial. Kekayaan bukan lagi dipandang sebagai tujuan akhir (terminal value), melainkan sebagai instrumen (instrumental value) guna memperluas daya pengaruh dan daya bantu. Argumen ini memperkuat konsep stewardship dan kerangka Sen (1999) bahwa keberhasilan sejati seorang pengelola amanah diukur dari sejauh mana kapasitas ekonominya mampu memitigasi deprivasi kapabilitas orang lain dan memperluas manfaat bagi kemanusiaan secara berkelanjutan.
Simpulan
Sebagai simpulan, sintesis antara paradigma stewardship dan pendekatan kapabilitas memberikan arah baru bagi dunia kewirausahaan. Melalui tiga pilar yang penulis rumuskan, yakni bisnis sebagai ruang kolaborasi, instrumen kecerdasan generasi, dan kekuatan daya bantu, kebermanfaatan tidak lagi menjadi konsep yang abstrak. Ia menjadi sebuah komitmen sistemik untuk memastikan bahwa setiap keping keuntungan yang dikelola sebagai amanah mampu memastikan setiap manusia dalam ekosistemnya hidup secara bermartabat, berdaya secara mandiri, dan mampu mencapai potensi kemanusiaan mereka yang paling utuh.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
5















































