Ledakan Petasan Ilegal Guncang Jateng di Bulan Ramadhan, Polda Sita 67,4 Kg Bahan Kimia Berbahaya

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di tengah bulan Ramadan yang seharusnya penuh ketenangan dan kekhusyukan ibadah, Jawa Tengah justru diguncang gelombang ledakan petasan ilegal.

Dalam sepekan terakhir saja, tiga insiden serius terjadi: tiga remaja luka bakar di Grobogan (15 Februari), satu pekerja mengalami luka berat di Kendal (18 Februari), dan seorang remaja berusia 13 tahun terluka parah di Wonosobo (19 Februari).

Rentetan kejadian ini memaksa Polda Jawa Tengah bertindak tegas, menyita total 67,4 kilogram bahan kimia berbahaya seperti bubuk belerang (sulfur), kalium klorat (KClO₃), aluminum powder, dan bubuk arang dari berbagai wilayah, termasuk Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, hingga Pekalongan Kota, selama 17–20 Februari 2026. Dari sitaan itu, 28,6 kg hasil operasi Polres Batang telah dimusnahkan oleh Tim Gegana Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, penindakan ini bukan sekadar razia biasa. “Kami sedang memantau dan menindak rumah produksi ilegal. Bahan kimia ini sah untuk pertanian atau industri, tapi jika diracik tanpa izin menjadi petasan, risikonya luar biasa: luka bakar, putus anggota tubuh, bahkan kematian, bukan hanya bagi pelaku, tapi juga lingkungan sekitar,” ujarnya di Semarang, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga menyoroti pola distribusi yang kian canggih: melalui media sosial dan platform daring. Polda terus mendalami jaringan ini agar tidak berulang.

Di Temanggung, Satreskrim Polres berhasil menggagalkan transaksi COD bahan petasan. Pelaku berinisial HFS (18) diamankan tepat sebelum pertemuan dengan pembeli di depan Monumen Bambang Soegeng, Srimpi, Kelurahan Madureso, Kecamatan Temanggung.

Dari tangannya, petugas menyita 2 kilogram bahan baku petasan. Kasat Reskrim AKP Dodik Tri Wobowo menyatakan penyidik masih mendalami kemungkinan jaringan lebih luas. Pelaku dijerat Pasal 306 KUHP (atau KUHP Baru UU No. 1/2023) dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Polres Batang bahkan menggelar sosialisasi massal kepada masyarakat. Kapolres AKBP Veronika menekankan larangan total menyalakan, meracik, atau memperdagangkan petasan selama Ramadan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |