Peringkat Turun, Momentum Bangkit: Menata Ulang Akselerasi Ekonomi Syariah Indonesia

13 hours ago 10

Oleh: Sutan Emir Hidayat (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, KNEKS) dan Nadiah Hidayati (Analis Divisi Inkubasi Bisnis Syariah, KNEKS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026 menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), turun satu tingkat dari posisi ketiga yang berhasil dipertahankan selama tiga tahun terakhir. Indonesia kini berada di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Bagi sebagian kalangan, perubahan peringkat ini menimbulkan kekhawatiran. Namun, bagi kita yang terlibat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional, hasil tersebut harus dimaknai secara lebih substantif.

Peringkat memang penting sebagai indikator daya saing global, tetapi yang jauh lebih penting adalah memahami apa yang sedang berubah dalam lanskap ekonomi syariah dunia dan bagaimana Indonesia merespons perubahan tersebut.

Perlu dipahami, SGIE bukan sekadar mengukur besarnya populasi Muslim atau besarnya konsumsi produk halal suatu negara. Indikator ini menilai kekuatan ekosistem secara menyeluruh, mencakup kebijakan, inovasi, investasi, perdagangan, hingga kemampuan membangun rantai nilai halal yang terintegrasi.

Negara-negara yang berhasil meningkatkan peringkatnya adalah yang mampu mengorkestrasi seluruh elemen tersebut secara simultan dan berkelanjutan.

Fondasi ekonomi syariah Indonesia masih sangat kuat. Indonesia tetap menjadi pemimpin dunia pada sektor modest fashion serta menunjukkan kinerja unggul pada sektor halal food yang meningkat dari peringkat keempat tahun lalu menjadi peringkat ketiga tahun ini dan media and recreation yang tahun lalu belum masuk lima besar menjadi peringkat ketiga pada tahun ini.

Fakta ini menunjukkan, tantangan Indonesia bukanlah kekurangan potensi ataupun kehilangan daya saing, melainkan bagaimana mengonversi berbagai keunggulan tersebut menjadi kepemimpinan yang lebih kuat dalam rantai nilai ekonomi syariah global.

Karena itu, yang perlu menjadi perhatian bukanlah semata-mata posisi peringkat, melainkan mengapa negara lain mampu bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, terdapat setidaknya tiga agenda besar yang perlu mendapatkan akselerasi.

Pertama, memperkuat transformasi Indonesia dari pasar halal menjadi produsen halal dunia. Hilirisasi industri halal harus menjadi prioritas bersama.

Produk halal Indonesia harus semakin mampu menembus pasar internasional dengan nilai tambah yang lebih tinggi, baik pada sektor makanan dan minuman, fesyen Muslim, farmasi, kosmetik, maupun sektor-sektor potensial lainnya.

Kawasan industri halal, rantai pasok halal, serta ekosistem ekspor perlu terus diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen utama, tetapi juga pemain utama dalam ekonomi halal global.

Kedua, mempererat keterhubungan antara keuangan syariah dan sektor riil. Ekonomi syariah tidak dapat berkembang secara optimal apabila industri halal dan keuangan syariah berjalan sendiri-sendiri.

Pembiayaan syariah harus semakin mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha, khususnya UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Integrasi antara keuangan komersial syariah, keuangan sosial syariah, dan pengembangan industri halal perlu terus didorong agar manfaat ekonomi syariah semakin dirasakan masyarakat luas.

Ketiga, penguatan inovasi dan daya saing global. Negara-negara yang kini memimpin ekonomi Islam dunia tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga investasi besar pada teknologi, digitalisasi, riset, dan pengembangan produk.

Indonesia perlu memperkuat ekosistem inovasi halal agar mampu menciptakan lebih banyak pemain global yang lahir dari dalam negeri.

Di sisi lain, penurunan peringkat ini juga memberikan pelajaran penting, keberhasilan ekonomi syariah tidak dapat ditopang oleh pemerintah semata. Dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, pesantren, asosiasi industri, dan masyarakat luas harus menjadi bagian dari gerakan bersama.

Ekonomi syariah adalah ekosistem kolaboratif yang keberhasilannya ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu arah.

Optimisme tetap harus menjadi landasan. Indonesia memiliki modal yang tidak

dimiliki banyak negara lain: populasi Muslim terbesar di dunia, pasar domestik yang kuat, sumber daya alam yang melimpah, serta komitmen pemerintah yang semakin nyata dalam menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu mesin pertumbuhan nasional.

Karena itu, turunnya posisi Indonesia dalam SGIE 2025/2026 tidak boleh dipandang sebagai kegagalan. Ini alarm yang sehat. Alarm yang mengingatkan bahwa dalam kompetisi global, berhenti berinovasi sama artinya dengan tertinggal. Peringkat dapat berubah dari tahun ke tahun. Namun, komitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dunia harus tetap terjaga.

Justru momentum inilah yang perlu kita gunakan untuk mempercepat transformasi, memperkuat daya saing, dan memastikan bahwa potensi besar yang dimiliki Indonesia benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan kontribusi bagi perekonomian global.

Yang terpenting, pengembangan ekonomi syariah tidak berjalan sendiri. Komitmen tersebut telah menjadi bagian dari visi pembangunan nasional yang didorong dari tingkat tertinggi pemerintahan hingga implementasinya di daerah.

Dengan dukungan Presiden, sinergi kementerian dan lembaga, serta semakin aktifnya pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah, Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk terus melangkah maju.

Karena pada akhirnya, yang sedang kita bangun bukan sekadar peringkat, melainkan sebuah ekosistem ekonomi yang produktif, inklusif, berdaya saing global, dan mampu menghadirkan kesejahteraan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Politics | | | |