Perluas Peluang Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat ke Produsen Tas di Jepara

4 hours ago 5

Demi memperluas peluang ekspor, Bea Cukai Jateng DIY memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT TBS Industrial Indo, Rabu (16/4/2025). Pada 2025, perusahaan ini menargetkan nilai ekspor mencapai Rp 205,3 miliar.

Foto: Bea Cukai

Pada 2025 perusahaan menargetkan nilai ekspor Rp 205,3 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY memberi izin fasilitas kawasan berikat ke PT TBS Industrial Indo, produsen tas dan dompet kulit, pada Rabu (16/4/2025).

Fasilitas tersebut akan membuka peluang untuk perusahaan mengekspor produknya ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Eropa, Cina, Jepang, Korea, dan Singapura.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R Megah Andiarto menyatakan, fasilitas kawasan berikat bukan sekadar izin, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional.

“Fasilitas ini memberi ruang bagi PT TBS Industrial Indo terus berkembang, meningkatkan ekspor, dan membuka lapangan kerja di Jepara. Ini bagian dari komitmen kami mendukung perusahaan yang memiliki orientasi ekspor,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Dengan nilai investasi mencapai Rp 94,5 miliar pada 2025, PT TBS Industrial Indo berencana menghasilkan nilai ekspor yang signifikan. Pada tahun yang sama, perusahaan menargetkan nilai ekspor Rp 205,3 miliar dan akan naik menjadi Rp 273,7 miliar pada 2029.

Lebih dari itu, sebagai dampak sosial, perusahaan diperkirakan menyerap 700 karyawan pada 2025. Jumlah ini pun akan meningkat menjadi 1.000 karyawan dalam empat tahun ke depan.

"Kehadiran fasilitas kawasan berikat ini diyakini memberi dampak ekonomi positif lebih luas. Dari usaha warung makan yang tumbuh di sekitar pabrik hingga kos-kosan dan jasa transportasi, keberadaan PT TBS Industrial Indo memberi napas baru bagi ekonomi lokal," lanjut Megah.

Direktur PT TBS Industrial Indo, Nguyen Quang Minh Nhat menyampaikan terima kasih atas dukungan Bea Cukai. “Pelayanan yang kami terima sangat memadai dan memberikan keyakinan bagi kami terus berkembang dan mengembangkan pasar ekspor kami,” katanya.

Dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini, PT TBS Industrial Indo berharap dapat semakin mengukir prestasi di dunia ekspor dan menjadi kebanggaan Indonesia di pasar global.

Fasilitasi kawasan berikat menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kolaborasi, dan dukungan dari berbagai pihak dapat menghasilkan buah yang manis.

Read Entire Article
Politics | | | |