Polisi akan Periksa Pemilik PO Cahaya Trans Soal Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang

3 weeks ago 20

Sopir bus Cahaya Trans Gilang (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan bus di simpang susun exit tol Krapyak pada Senin (22/12/2025) dini hari. Insiden tersebut memakan 16 korban jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dirlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengungkapkan, polisi akan memeriksa pemilik Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans terkait kecelakaan yang melibatkan salah satu armadanya di simpang susun exit tol Krapyak, Kota Semarang. Pratama mengungkapkan, SIM sopir yang mengendarai bus tersebut diyakini palsu.

"Kami juga akan memanggil owner dari Cahaya Trans. Kalau tidak salah sudah kita panggil, untuk kita dalami, termasuk mandornya," kata Pratama saat memberikan keterangan pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025).

Dia menerangkan, salah satu hal yang akan didalami dari pemilik PO Cahaya Trans adalah soal prosedur pergantian sopir. Hal itu karena bus Cahaya Trans yang terguling di simpang susun exit tol Krapyak pada Senin (22/12/2025) dini hari dikendarai sopir cadangan bernama Gilang (22 tahun).

"Kami akan dalami sejauh mana SOP yang berlaku pada Cahaya Trans, baik itu pergantian daripada pengemudi, termasuk rekrutmen daripada pengemudi," ujar Pratama.

Dia menerangkan, proses perekrutan sopir akan turut menjadi fokus pemeriksaan pemlik PO Cahaya Trans karena pihaknya menemukan dugaan bahwa SIM milik Gilang palsu. Menurut Pratama, Gilang, yang berasal dari Padang, Sumatera Barat, baru sekitar tiga bulan menjadi sopir Cahaya Trans.

"SIM yang kita temukan ini sedang kita kembangkan, dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami hasil penelusuran, kita duga SIM itu mungkin palsu," ucap Pratama.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumbar soal dugaan palsunya SIM milik Gilang. "Kita sudah bersurat ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, dan itu sudah secara lisan dinyatakan tidak ada (penerbitan SIM dengan identitas Gilang), tidak pernah dikeluarkan oleh Polresta Padang," katanya.

"Kemudian juga sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan. Untuk memperkuat juga akan kami kirim (SIM yang diduga palsu) ke labfor," tambah Pratama.

Read Entire Article
Politics | | | |