REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan unsur tindak pidana dalam kasus kebakaran di Gudang Pestisida di Kawasan Taman Tekno, Setu, yang berdampak pada Sungai Cisadane. Diketahui air Sungai Cisadane saat ini tercemar pestisida akibat peristiwa kebakaran itu.
"Kita telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut?," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan di Tangerang, Rabu (11/2/2026).
Wira menerangkan, hingga saat ini sudah terdapat lima orang saksi dari pihak manajer, karyawan dan petugas keamanan yang telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. "Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, di mana ada karyawan, kemudian manajer, selanjutnya ada juga dari security setempat," ujarnya.
Menurutnya, proses penyelidikan melalui penerbitan laporan polisi (LP) model A ini, menjadi dasar pencarian fakta lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pada insiden tersebut. "Kalau penyebab kebakaran kita masih penyelidikan, namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini," tuturnya.
Selain melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran, pihaknya juga kini telah berkoordinasi dengan instansi lain seperti DLH Kota Tangsel untuk melakukan penelitian sampel bahan kimia pestisida di perusahaan itu. "Tindakan yang telah kita lakukan juga berkoordinasi dengan DLHK Kota Tangsel untuk mengambil sampel yang rencana kita akan lakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri," ungkapnya.
Sebelumnya, kebakaran menghanguskan satu gudang bahan kimia pestisida di Taman Tekno, Blok K3, nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Banten, Senin (9/2/2026). Kebakaran itu menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar.
Aliran kali di sekitar lokasi dilaporkan tercemar, ditandai dengan perubahan kondisi air serta ikan yang mengapung akibat tercemar pestisida. DLH Kota Tangsel, Banten, menyebutkan bahwa dugaan cemaran aliran kali berasal dari gudang penyimpanan bahan kimia pestisida.
Kepala Seksi (Kasie) Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (P3L) DLH Tangsel Hadiman di Tangerang, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran lapangan ditemukan adanya sumber pencemaran yang berasal dari cairan kimia. "Iya dari cairan kimia di lokasi kebakaran gudang pestisida," ucapnya.
Menurutnya, cairan kimia tersebut berasal dari gudang penyimpanan pestisida yang ada di Kota Tangerang Selatan. Di mana, gudang itu terjadi kebakaran sehingga sejumlah bahan kimia dilakukan penyemprotan oleh Damkar dan tersebar ke bantaran kali.
Akibat kondisi tersebut, kondisi aliran kali mengalami perubahan warna dan berbau. Bahkan, ikan yang berada dalam aliran kali itu mengambang mati akibat terpapar cairan pestisida dari lokasi gudang penyimpanan yang kebakaran.
"Akibatnya bahan cairan kimia terbawa arus hingga mengalir ke anak kali yang berwarna putih dengan aroma menyengat. Jadi dia (lokasi yang kebakaran) enggak ada produksi," kata dia.
sumber : Antara

1 hour ago
4














































