Proporsi Pekerja Informal Mencapai 59 Persen

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tipis pada proporsi pekerja informal di Indonesia pada Februari 2025 menjadi sekitar 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kepala BPS Amelia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa peningkatan ini terjadi terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang berusaha dibantu buruh tidak tetap.

BPS mengkategorikan kegiatan penduduk bekerja ke dalam sektor formal dan informal. Pekerja formal meliputi mereka yang berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, serta buruh, karyawan, atau pegawai.

Sementara kategori informal mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

“Kenaikan pekerja informal salah satunya terkait dengan peningkatan perempuan yang bekerja, utamanya di lapangan usaha perdagangan eceran makanan, industri pengolahan makanan dan penyediaan makanan minuman,” ujar Amelia, Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, BPS mencatat jumlah yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 59,19 juta orang (40,60 persen). Dibandingkan Februari 2024, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal menurun 0,23 persen poin.

BPS juga mencatat bahwa pada Februari 2025, status pekerjaan terbanyak penduduk yang bekerja di Indonesia adalah sebagai buruh, karyawan, atau pegawai, mencapai 37,08 persen dari total pekerja.

Sebaliknya, proporsi penduduk bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar menjadi yang paling sedikit, yaitu hanya 3,52 persen.

Selanjutnya, jika dibandingkan dengan Februari 2024 status pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah berusaha dibantu buruh tidak tetap/ buruh tidak dibayar sebesar 0,26 persen poin. Sementara itu, untuk status pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar terdapat pada status pekerja keluarga sebesar 0,27 persen poin.

Data BPS menunjukkan bahwa penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 216,79 juta orang pada Februari 2025, meningkat 2,79 juta orang dari Februari 2024. Dari jumlah tersebut, angkatan kerja tercatat sebanyak 153,05 juta orang, bertambah 3,67 juta orang dalam setahun terakhir.

Dari jumlah angkatan kerja tersebut, jumlah orang yang menganggur sebanyak 7,28 juta orang.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |