Puasa dan Pelayanan: Catatan Kecil dari Halaman Kantor di NTB

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pagi itu, di halaman kantor bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat, barisan ASN berdiri rapi seperti biasa. Wajah-wajah mereka menahan lapar dan dahaga, tapi mata tetap tajam, semangat tak pudar. Ramadhan 1447 Hijriah baru dimulai. Jam kerja dipangkas, tapi tuntutan pelayanan publik justru tak ikut menyusut, malah bertambah berat.

Di sini letak keunikan NTB: bulan suci bukan sekadar ritual pribadi, melainkan ujian nyata bagi birokrasi. Di provinsi yang mayoritas Muslim ini, Ramadhan bukan waktu libur panjang, melainkan saat aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan melonjak.

Orang tetap mengantre untuk mengurus KTP, berobat di puskesmas, mengajukan izin usaha, atau mencari pengamanan. Puasa mengajarkan pengendalian diri, tapi bagi ASN, ia juga menguji disiplin dan integritas.

Apa yang terjadi di NTB selama Ramadhan ini sebenarnya cermin sederhana: bagaimana sebuah birokrasi menjaga komitmen ketika ritme hidup berubah. Di Lombok Utara, Bupati Najmul Akhyar tak hanya mengingatkan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar, melainkan memperkuat etos kerja.

Setiap Jumat, di Masjid Baiturrahim, digelar kegiatan “Iman dan Taqwa” untuk aparatur. Pesannya lugas: nilai puasa harus terlihat dalam ketepatan waktu, tanggung jawab, dan pelayanan yang tulus. Bukan ceramah kosong, tapi pengingat bahwa disiplin lahir dari kesadaran batin, bukan semata ancaman aturan.

Di Kota Mataram, pendekatannya lebih teknis. Jam kerja ASN dipangkas dari 37 menjadi 32,5 jam seminggu, mengikuti kebijakan nasional. Pengawasan diperketat: terlambat atau bolos tanpa alasan, potongan tambahan penghasilan 2 persen langsung diterapkan.

Dispensasi pulang lebih awal diberikan di hari pertama, tapi sanksi disiplin tetap berlaku. Di Lombok Tengah, wakil bupati menegaskan: penyesuaian jam kerja tak boleh mengganggu layanan esensial, kesehatan, kependudukan, keamanan. ASN masuk seperti biasa, tanpa libur tambahan.

Kebijakan nasional memang rasional. Puasa mengurangi energi dan konsentrasi, jadi negara memberi ruang adaptasi. Di Mataram, misalnya, jam efektif berkurang 4,5 jam seminggu; upacara bendera ditiadakan.

Semua ada dasar hukumnya, dari perpres hingga surat edaran. Tapi pertanyaan sebenarnya bukan pada legalitas, melainkan produktivitas. Apakah waktu yang tersisa cukup untuk menjaga kualitas pelayanan?

Jawabannya tergantung manajemen. Jika sebelum Ramadhan ada budaya menunda, pemangkasan jam justru bisa memperlebar celah keterlambatan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |