Pungli hingga Rp 150 Juta Picu ODOL, AHY Tekankan Hal Ini

7 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemerintah terus memperkuat langkah penertiban terhadap kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL). AHY menyoroti tiga usi utama ODOL, salah satunya praktik pungutan liar (pungli).

"Ada tiga isu yang kami bahas. Yang pertama adalah kita harus sekuat tenaga untuk bisa menghapus praktik-praktik pungutan liar (pungli)," ujar AHY usai Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Menurut AHY, praktik pungli selama ini telah memperbesar beban biaya transportasi dan menjadi salah satu alasan pelaku usaha memilih melakukan pelanggaran ODOL. AHY menjelaskan pelaku usaha kendaraan barang bahkan harus mengeluarkan Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per tahun hanya untuk membayar pungli di berbagai titik perjalanan. 

"Kalau pungli bisa kita tangani dan kita hentikan, maka biaya transportasi dari satu titik ke titik lain itu akan berkurang, sudah pasti," sambung AHY. 

AHY menilai biaya logistik yang tinggi akibat pungli menjadi pembenaran sebagian pihak untuk melakukan kelebihan muatan atau dimensi agar pengiriman barang lebih murah. Namun, AHY menyatakan argumen tersebut tidak bisa diterima jika pemerintah berhasil menciptakan efisiensi sistem secara menyeluruh. 

"Kalau biaya menjadi semakin efisien, tentu tidak ada lagi alasan harus bikin ini menjadi ODOL agar semakin murah biaya perjalanan, kan sudah tidak lagi pungli," lanjut AHY. 

AHY menyampaikan pemerintah juga memberi perhatian pada aspek kesejahteraan pengemudi yang selama ini menjadi ujung tombak operasional logistik. AHY mengatakan banyak pengemudi truk yang masih belum mendapat kepastian soal upah, jaminan kesehatan, hingga perlindungan ketenagakerjaan. 

"Makanya kita hadirkan juga Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa memperhatikan kesejahteraan para pengemudi ke depan," sambung AHY. 

AHY menekankan peningkatan kesejahteraan tidak hanya soal memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas peran pengemudi dalam menjaga rantai pasok nasional. Menurutnya, kebijakan penertiban ODOL tidak boleh mencederai aspek sosial, dan justru harus menjadi momentum memperbaiki nasib para pekerja sektor transportasi.

"Semangatnya di situ. Jadi bukan hanya lapangan pekerjaan, tapi juga peningkatan kesejahteraan. Itu adalah bagian utama dari Asta Cita," ucap AHY. 

Isu ketiga yang tak kalah penting adalah penyederhanaan regulasi yang kerap tumpang tindih di lapangan dan menyulitkan penegakan aturan. AHY menyampaikan banyak kebijakan sektoral yang belum terintegrasi dan menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana.

"Banyak aturan yang harus kita sederhanakan, bukan hanya dipangkas, tapi juga diintegrasikan satu sama lain sehingga tidak ada ambiguitas dalam pelaksanaan atau pun penegakan di lapangan karena jelas rujukannya," lanjut AHY.

AHY menjelaskan tiga isu tersebut merupakan bagian dari sembilan rencana aksi penanganan ODOL yang telah disusun pemerintah. Totalnya, ada 47 output kebijakan yang tengah dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk memperkuat pemahaman publik. 

"Saya bersyukur karena banyak sekali kalangan masyarakat yang memberikan dukungan secara moral bahwa benar ini harus ditertibkan karena telah meresahkan dan membahayakan," ucap AHY.

Read Entire Article
Politics | | | |