Regulasi Tumpang Tindih Dinilai Hambat Ekspor Produk Halal

13 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fragmentasi kebijakan dalam regulasi produk halal di Indonesia dinilai bisa memperburuk daya saing ekspor nasional. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 mengungkapkan adanya tumpang tindih regulasi yang dijalankan oleh lima kementerian yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri. Hal ini menyebabkan ketidakefisienan dalam pengelolaan produk halal, yang berdampak pada ekspor Indonesia.

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, mengungkapkan bahwa fragmentasi kebijakan ini memperlambat respons Indonesia terhadap dinamika pasar global, termasuk perubahan regulasi impor di negara tujuan ekspor.

“Ketidakkoordinasian yang efektif antar kementerian dan lembaga menyebabkan respons terhadap dinamika pasar global seperti perubahan regulasi impor di negara tujuan ekspor menjadi lambat dan tidak terkoordinasi. Hal ini berpotensi mengurangi daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional,” ujar Nur Hidayah dalam diskusi publik INDEF bertajuk Dampak Perang Dagang Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar secara daring, Jumat (25/4/2025).

Nur Hidayah juga menyoroti ketidakhadiran lembaga agregator nasional untuk mengonsolidasikan suplai produk halal dari pelaku UMKM. Akibatnya, produk halal Indonesia kesulitan memenuhi permintaan ekspor dalam jumlah besar dan dengan standar kualitas yang konsisten.

“Akibatnya, produk halal Indonesia sulit memenuhi permintaan dalam jumlah besar dan standar kualitas yang konsisten,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mencatat bahwa 87 persen pelaku industri halal Indonesia merupakan UMKM, namun hanya 19 persen yang memiliki akses terhadap pembiayaan syariah. Ketika terjadi tekanan eksternal seperti tarif dagang yang meningkat, UMKM menjadi pihak yang paling terdampak.

“UMKM terpukul, pembiayaan macet, dan konsumsi melemah. Tarif Trump atau Amerika ini terhadap UMKM dan industri halal cukup signifikan,” ucapnya.

Sebagai perbandingan, Nur Hidayah mencontohkan keberhasilan Malaysia dalam pengembangan ekspor halal. Negara tersebut memiliki Halal Development Corporation yang bekerja sama dengan JAKIM, Matrade, dan MIDA untuk mempromosikan ekspor halal, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja. Malaysia telah berhasil memperluas ekspornya ke Asia Timur, Timur Tengah, dan Afrika, serta memperkuat hubungan dagang dengan China, India, dan Asia.

“Malaysia memperluas ekspor ke Asia Timur, Timur Tengah, Afrika, serta memperkuat hubungan dagang dengan China, India, dan Asia. Mereka juga memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh negara lain untuk mengakses pasar baru dengan tarif yang lebih rendah dan berfokus pada industri yang bernilai tinggi,” urai Nur Hidayah.

INDEF mendorong pemerintah Indonesia untuk memperbaiki koordinasi antar lembaga, membentuk agregator nasional produk halal, serta menyusun peta jalan ekspor halal non-makanan dan minuman dengan fokus pada sektor fashion, kosmetik, dan bioteknologi.

Read Entire Article
Politics | | | |