Seleksi Bakal Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031 Dibuka Awal Juni

9 hours ago 10

Majelis Masyayikh menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Nurul Qornain, Jember, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan masa pendaftaran seleksi bakal anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026-2031 mulai dibuka pada 1 hingga 10 Juni 2026 yang diselenggarakan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

“Majelis Masyayikh memiliki peran strategis sebagai lembaga mandiri dan independen yang bertugas merumuskan serta menyusun sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren,” ujar Ketua AHWA Miftah Faqih dalam keterangannya di Jakarta, Jumat(22/5/2026).

Majelis Masyayikh merupakan lembaga yang merepresentasikan Dewan Masyayikh dan berfungsi menjaga mutu pendidikan pesantren, sekaligus memastikan kekhasan, kemandirian, dan tradisi akademik pesantren tetap terpelihara dalam sistem pendidikan nasional.

Seleksi bakal calon Majelis Masyayikh ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Miftah Faqih mengatakan proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh merupakan bagian penting dalam penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

“Karena itu, proses pemilihannya harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”kata dia.

Sekretaris AHWA Achmad Roziqi menjelaskan, pemilihan anggota Majelis Masyayikh mengacu pada Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3972 Tahun 2026.

Petunjuk teknis tersebut disusun sebagai pedoman pelaksanaan seleksi agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.“Juknis juga menegaskan prinsip-prinsip asas legalitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, kepastian hukum, serta pelayanan yang baik dalam seluruh tahapan seleksi,”kata dia.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |