Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat. Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) menuju Jakarta resmi diberlakukan pada Kamis (3/4/2025) pukul 16.25.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) menuju Jakarta resmi diberlakukan pada Kamis (3/4/2025) pukul 16.25 WIB. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025.
Penerapan sistem one way ini dimulai dari KM 188 Tol Cipali, Palimanan, dan berakhir di KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Para pengguna jalan tol diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan perjalanan.
"One way itu bersifat lokal, berlaku dari KM 188 Palimanan Tol Cipali hingga KM 70 gerbang Tol Cikampek Utama," ujar Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, Kamis (3/4/2025).
Penerapan rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil koordinasi antara Astra Tol Cipali dengan pihak kepolisian. Ardam mengatakan sistem one way ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan diskresi kepolisian, tergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan. Oleh karena itu, para pengguna jalan tol diharapkan untuk selalu memantau informasi terkini dari petugas dan media resmi.
Dalam penerapan sistem one way ini, para pengguna jalan tol diimbau untuk menjaga batas kecepatan kendaraan, yaitu minimal 60 km per jam dan maksimal 100 km per jam. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. "Mari utamakan keselamatan dalam berkendara," ujar Ardam.
Ardam juga menyampaikan data volume kendaraan yang melintas di Tol Cipali menuju Jakarta. Sejak pukul 00.00 WIB hingga 15.00 WIB, tercatat 29,9 ribu kendaraan melintasi Palimanan dan 29,1 ribu kendaraan melintasi Cikopo. "Rata-rata sekitar 1,9 ribu kendaraan melintas per jamnya (menuju arah Jakarta)," ujar Ardam.
Penerapan sistem one way ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus balik Lebaran 2025 di Tol Cipali. Namun, para pengguna jalan tol tetap diimbau untuk berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan pengemudi dalam kondisi fit.