Soal Isu Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Ini Kata Kemenkeu

7 hours ago 5

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan bakal mengumumkan lebih lanjut soal isu pergantian Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 20/5/2025), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tak membenarkan maupun membantah kabar tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya pasti akan memberikan pengumuman ketika waktunya informasi tersebut disampaikan ke publik. “Pasti diumumkan. Akan ada saatnya diumumkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan buka suara soal rumor pergantian kursi eselon I di dua direktorat itu, kendati menjawab pertanyaan lain soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa Dirjen Bea Cukai Askolani akan digantikan oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama. Sedangkan Dirjen Pajak diisukan akan digantikan oleh Bimo Wijayanto.

Dirjen Bea Cukai Askolani saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, kemarin, hanya menjawab tidak tahu-menahu perihal wacana pergeseran kursi jabatan yang ia duduki saat ini.

“Oh, enggak tahu saya,” katanya.

Sebagai catatan, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021. Sementara jabatan Dirjen Pajak telah dinakhodai oleh Suryo Utomo sejak 1 November 2019.

Adapun Djaka Budi Utama kini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bimo Wijayanto merupakan mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) serta eks Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sementara itu, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 77,5 triliun pada Maret 2025, setara 25,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemudian, kinerja penerimaan pajak meningkat dari Rp 187,8 triliun pada Februari menjadi Rp 322,6 triliun pada Maret. Kemenkeu mencatat terjadi rebound atau pembalikan pada Maret berkat pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 21 serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri. Perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax juga disebut mendorong pemulihan kinerja pajak.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |