Tak Sekadar Melarang, KDM Juga Siapkan Solusi Usaha Tambang

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan penataan sektor pertambangan dilakukan secara berimbang. Aktivitas tambang ilegal ditertibkan secara tegas, sementara pertambangan legal justru difasilitasi agar tetap berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Deni Rusyana mengatakan, kebijakan sektor pertambangan itu merupakan arahan langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). Kebijakan itu digulirkan, tutur dia, untuk menekankan pentingnya kepastian hukum sekaligus perlindungan lingkungan.

“DPMPTSP itu sifatnya mengeksekusi kebijakan. Sementara kajian dilakukan oleh OPD teknis yang memang memahami wilayah dan dampaknya,” ujar Deni kepada Republika seusai rapat dengan Komisi I DPRD Jabar di kantor DPMTSP Jabar, Selasa (27/1/26).

Ia menjelaskan, berbagai masukan dari pelaku usaha, termasuk sektor pertambangan dan perhotelan, menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, papar dia, melihat persoalan tersebut secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak.

“Pak Gubernur ingin mencari titik optimal. Kepentingan lingkungan jalan, investasi tetap tumbuh, dan kepastian hukum terjaga,” katanya.

Menurut Deni, Gubernur telah memerintahkan perangkat daerah teknis untuk segera menyelesaikan kajian terkait wilayah pertambangan. Hasil kajian tersebut ditargetkan rampung pada Maret hingga April 2026, sehingga akan jelas wilayah mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang untuk aktivitas tambang.

“Setelah kajian itu selesai, kami di DPMPTSP tinggal mengeksekusi sesuai hasilnya,” ujarnya. Terkait pertambangan, Deni menyebutkan, fokus utama penertiban diarahkan pada tambang ilegal, terutama yang berada di kawasan hutan dan perkebunan. Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan dampak lingkungan luas serta meningkatkan risiko bencana.

Sementara itu, pertambangan legal yang sesuai tata ruang dan perizinan tidak akan dipersoalankan. Bahkan, menurut Deni, gubernur Jabar secara aktif memfasilitasi perusahaan tambang legal agar tetap beroperasi.

“Yang legal justru difasilitasi. Pak gubernur menghubungkan perusahaan tambang legal dengan proyek-proyek strategis dari kementerian yang membutuhkan material,” katanya.

Ia mencontohkan sejumlah proyek infrastruktur yang sempat terkendala pasokan material akibat penertiban tambang ilegal. Pemerintah kemudian mempertemukan proyek tersebut dengan perusahaan tambang legal melalui forum pertemuan atau matchmaking.

“Jadi kebijakannya bukan sekadar melarang lewat surat edaran tanpa solusi.  Yang legal dicarikan solusi agar pembangunan tetap berjalan,” pungkas Deni.

Ditempat yang sama, anggota Komisi I DPRD Jabar Sidkon Djampi mengatakan, komunikasi dan kesepahaman antara DPRD, Pemprov Jabar, dan para praktisi adalah kunci utama.

"Jabar Istimewa hanya bisa dicapai manakala kita duduk bareng dalam satu payung hukum, yang sesuai peraturan perundang-undangan. Regulasinya harus jelas," tandasnya.

Read Entire Article
Politics | | | |