Tarif 10 Persen Trump Mulai Berlaku, Waspada Perang Dagang Global!

16 hours ago 4

Presiden Donald Trump berbicara dalam acara pengumuman tarif baru di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, di Washington. (

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan tarif dasar 10 persen Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku di pelabuhan laut, bandara, dan gudang pabean AS, saat pasar saham anjlok di seluruh dunia. Hal itu berpotensi memicu pembalasan dan meningkatkan ketegangan perdagangan, yang bakal mengganggu ekonomi global. 

Tarif dasar yang berlaku pada Sabtu (5/4/2025) tersebut menandai penolakan penuh Trump terhadap sistem tarif yang disepakati bersama pasca-Perang Dunia (PD) II. Di antara negara-negara yang pertama kali terkena tarif 10 persen adalah Australia, Inggris, Kolombia, Argentina, Mesir, dan Arab Saudi. Kesenjangan perdagangan, kata Gedung Putih, didorong oleh ‘tidak adanya timbal balik’ dalam hubungan dan kebijakan lain seperti ‘pajak pertambahan nilai yang sangat tinggi’.

Buletin Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk pengirim menunjukkan tidak ada masa tenggang untuk kargo di atas air pada tengah malam pada hari Sabtu. Namun, buletin Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS memberikan masa tenggang 51 hari untuk kargo yang dimuat ke kapal atau pesawat dan dalam perjalanan ke AS sebelum pukul 12:01 ET pada hari Sabtu. Kargo tersebut harus tiba paling lambat pukul 12:01 ET (4:01 GMT) pada 27 Mei untuk menghindari bea masuk 10 persen. 

Selain itu, pada 9 April, tarif ‘timbal balik’ Trump yang lebih tinggi sebesar 11 persen hingga 50 persen akan mulai berlaku. Impor Uni Eropa akan dikenakan tarif 20 persen, sementara barang-barang China akan dikenakan tarif 34 persen, sehingga total pungutan baru Trump terhadap China menjadi 54 persen.

Vietnam, yang diuntungkan dari pengalihan rantai pasokan AS dari China setelah perang dagang periode pertama Trump dengan Beijing, akan dikenai tarif sebesar 46 persen. Namun, negara itu sepakat pada Jumat untuk membahas kesepakatan dengan Trump.

Sementara, Kanada dan Meksiko dibebaskan dari bea masuk terbaru Trump karena mereka masih dikenai tarif sebesar 25 persen terkait krisis fentanil AS untuk barang-barang yang tidak mematuhi aturan asal AS-Meksiko-Kanada.

Read Entire Article
Politics | | | |