Tekankan Penguatan Modal, OJK Cari Bank Syariah Pesaing BSI

6 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pangsa pasar atau market share perbankan syariah di Indonesia tercatat sebesar 7,44 persen dengan total aset mencapai Rp 975,94 triliun per Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan permodalan serta diversifikasi produk untuk meningkatkan market share perbankan syariah nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi industri keuangan syariah nasional hingga saat ini. Tantangan tersebut mencakup sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi (TI), pengembangan produk, hingga regulasi.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini, dan ke depan, penguatan permodalan syariah merupakan salah satu poin penting untuk mencapai economy of scale perbankan syariah,” ujar Dian dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/11/2025).

Menurut Dian, dalam waktu dekat—yakni pada 2025 dan 2026—akan ada sekitar dua hingga tiga bank syariah dengan ukuran yang mendekati Bank Syariah Indonesia (BSI). Kehadiran bank-bank tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan industri perbankan syariah, memperluas pangsa pasar, serta meningkatkan daya saing terhadap perbankan konvensional yang sudah lebih dahulu berkembang di Indonesia.

“Sebetulnya perbankan syariah perkembangannya cukup signifikan, tetapi tentu bukan suatu excuse, karena kita akan terus melakukan banyak hal untuk mengubah kondisi ini. Selain terkait SDM dan permodalan, diversifikasi produk juga sangat penting. Karena sebetulnya keberadaan bank syariah seharusnya memberikan banyak alternatif pilihan investasi, bukan seperti bank pada umumnya,” jelasnya.

Dian menjelaskan, dengan hadirnya Undang-Undang (UU) Perbankan Syariah, bank syariah diharapkan memiliki karakter dan prinsip yang khas sesuai dengan ketentuan syariah, sehingga berbeda dari bank konvensional.

“Kita bisa trade base, bisa investment base, dan lain sebagainya, yang tidak bisa dilakukan bank konvensional. Tetapi ini belum kita eksplor. Oleh karena itu sekarang mulai ada yang namanya cash waqf linked deposit (CWLD) dan shariah restricted investment account (SRIA), itu dua produk yang kita akselerasi, dan nanti akan ada ketentuan-ketentuan lain,” terangnya.

Read Entire Article
Politics | | | |