loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup . Penandatanganan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Menurut Kapolri, penandatanganan MoU ini adalah menjadi bukti pemerintah dalam hal ini, secara khusus ditangani Kementerian Lingkungan Hidup sangat memperhatikan dan mempedulikan terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
"Oleh karena itu, perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana melakukan kegiatan bersama mulai tukar-menukar data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan. Hal itu dilakukan dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
Ke depan, kata Sigit, pemerintah berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran, dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman-penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2.
"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global," ujarnya.