Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Dibuka Fungsional Selama Nataru

2 hours ago 3

Ilustrasi jalan tol. PT Jasa Marga (Persero) Tbk membuka secara fungsional ruas Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending–Paiton sepanjang 24,08 kilometer secara situasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk membuka secara fungsional ruas Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending–Paiton sepanjang 24,08 kilometer secara situasional sesuai diskresi Kepolisian. Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, pembukaan fungsional Tol Prosiwangi tersebut merupakan upaya antisipatif terhadap lonjakan mobilitas selama periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

“Kami membuka ruas fungsional Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton tanpa tarif secara situasional sebagai langkah antisipatif menghadapi peningkatan volume lalu lintas Nataru 2025/2026,” ujar Rivan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Jasa Marga memastikan seluruh aspek pendukung operasional telah disiapkan secara optimal, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana hingga infrastruktur serta personel layanan lalu lintas.

Pembukaan fungsional diberlakukan mulai H-5 Libur Natal 2025, yakni Sabtu, 20 Desember 2025, hingga 4 Januari 2026 atau selama 16 hari. Pengoperasian dilakukan secara situasional sesuai diskresi Kepolisian untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Pantura Jawa Timur.

“Kami juga menyiagakan tim respons dan layanan untuk mengantisipasi gangguan operasional sehingga pemulihan arus lalu lintas dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” kata Rivan.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Kepolisian serta para pemangku kepentingan terkait guna memastikan pengaturan lalu lintas berjalan aman dan lancar.

Ruas Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton dibuka dua arah dengan jam operasional harian pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk seluruh golongan kendaraan.

Selama masa fungsional, pengguna jalan dapat melintasi ruas ini tanpa dikenakan tarif tol. Seluruh pengguna jalan wajib mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.

Pembukaan ruas fungsional tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung sebagai alternatif rute yang lebih efisien bagi masyarakat, mengurangi beban jalan arteri dan jalur Pantura, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan perjalanan selama periode Nataru 2025/2026.

Jasa Marga mengimbau para pengguna jalan untuk merencanakan perjalanan dengan baik, memastikan kesiapan kendaraan, menaati peraturan lalu lintas, serta mengikuti petunjuk petugas demi keselamatan bersama.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |