Tolak Kriminalisasi Petani, Massa Gelar Aksi di Mapolda Jateng

2 weeks ago 19

Sejumlah perwakilan petani, mahasiswa, masyarakat sipil, dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) Jateng membawa atribut saat aksi damai Jateng Lumbung Kriminalisasi di depan Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Dalam aksi di depan Mapolda Jateng dan Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu mereka menyerukan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian kriminalisasi terhadap enam petani dan tiga pejuang lingkungan hidup yang diduga dikriminalisasi saat memperjuangkan lahan pertanian mereka dari konflik agraria terhadap sejumah perusahaan di Jepara, Pati, dan Kendal, serta mendorong kepolisian untuk menggunakan UU Anti-SLAPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena para petani dan aktivis berjuang agar wilayah Jateng terhindar dari segala bentuk kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana alam. (FOTO : ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Sejumlah perwakilan petani, mahasiswa, masyarakat sipil, dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) Jateng membawa atribut saat aksi damai Jateng Lumbung Kriminalisasi di depan Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Dalam aksi di depan Mapolda Jateng dan Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu mereka menyerukan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian kriminalisasi terhadap enam petani dan tiga pejuang lingkungan hidup yang diduga dikriminalisasi saat memperjuangkan lahan pertanian mereka dari konflik agraria terhadap sejumah perusahaan di Jepara, Pati, dan Kendal, serta mendorong kepolisian untuk menggunakan UU Anti-SLAPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena para petani dan aktivis berjuang agar wilayah Jateng terhindar dari segala bentuk kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana alam. (FOTO : ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Sejumlah perwakilan petani, mahasiswa, masyarakat sipil, dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) Jateng membawa atribut saat aksi damai Jateng Lumbung Kriminalisasi di depan Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Dalam aksi di depan Mapolda Jateng dan Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu mereka menyerukan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian kriminalisasi terhadap enam petani dan tiga pejuang lingkungan hidup yang diduga dikriminalisasi saat memperjuangkan lahan pertanian mereka dari konflik agraria terhadap sejumah perusahaan di Jepara, Pati, dan Kendal, serta mendorong kepolisian untuk menggunakan UU Anti-SLAPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena para petani dan aktivis berjuang agar wilayah Jateng terhindar dari segala bentuk kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana alam. (FOTO : ANTARA FOTO/Aji Styawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejumlah perwakilan petani, mahasiswa, masyarakat sipil, dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) Jateng membawa atribut saat aksi damai Jateng Lumbung Kriminalisasi di depan Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).

Dalam aksi di depan Mapolda Jateng dan Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu mereka menyerukan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian kriminalisasi terhadap enam petani dan tiga pejuang lingkungan hidup yang diduga dikriminalisasi saat memperjuangkan lahan pertanian mereka dari konflik agraria terhadap sejumah perusahaan di Jepara, Pati, dan Kendal, serta mendorong kepolisian untuk menggunakan UU Anti-SLAPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena para petani dan aktivis berjuang agar wilayah Jateng terhindar dari segala bentuk kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana alam.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Politics | | | |