Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta.
Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM.
sumber : Republika

9 hours ago
3











































