Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun yang Membuat Kekuasaan Terlihat Jujur

2 hours ago 8

Oleh: Azis Subekti, Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra

REPUBLIKA.CO.ID, Sejarah kekuasaan kadang bergerak dengan cara yang sunyi. Banyak penguasa memerintah lama, tetapi waktu perlahan menghapus nama mereka dari ingatan manusia. Namun sesekali muncul seseorang yang memerintah singkat, tetapi justru karena singkat itulah jejaknya terasa lebih terang. Nama itu adalah Umar bin Abdul Aziz.

Ia hanya memerintah sekitar dua tahun, dari 717 hingga 720 M. Dalam ukuran sejarah politik, dua tahun hampir tidak berarti apa-apa. Tetapi dua tahun itu cukup untuk membuat generasi setelahnya terus kembali pada satu pertanyaan yang sederhana namun berat: bagaimana mungkin kekuasaan yang begitu luas dapat terasa begitu ringan di tangan seseorang?

Untuk memahami perubahan yang ia lakukan, kita harus melihat dari mana ia datang.

Umar bukan lahir dari kehidupan yang sempit. Ia tumbuh dari dua garis keluarga yang memiliki tempat penting dalam sejarah Islam. Ayahnya, Abdul Aziz bin Marwan adalah gubernur Mesir dari keluarga Umayyah—keluarga yang saat itu memegang kekuasaan dunia Islam. Ibunya, Ummi Asim binti Asim, adalah cucu dari Umar bin Khattab, sosok yang dalam sejarah dikenang karena keadilan dan kesederhanaannya.

Dua arus sejarah itu bertemu dalam dirinya: pengalaman memerintah dari keluarga Umayyah, dan warisan moral dari keluarga Umar bin Khattab.

Namun masa muda Umar tidak langsung mencerminkan kesederhanaan itu. Riwayat-riwayat lama menggambarkan Umar muda sebagai lelaki yang sangat rapi dan elegan. Ia mengenakan pakaian terbaik dari Syam dan Mesir. Minyak wangi mahal menjadi bagian dari kesehariannya. Bahkan disebutkan orang sering mengenali kehadirannya dari aroma wangi yang mendahului langkahnya. Tubuhnya gemuk—tanda kehidupan yang lapang dan berkecukupan.

Tidak ada yang salah dengan semua itu. Banyak orang baik lahir dari kehidupan yang cukup. Kecukupan tidak otomatis menjauhkan seseorang dari keadilan. Tetapi sejarah sering memperlihatkan ujian manusia justru ketika ia berada di titik paling tinggi dari kemungkinan hidupnya: kekuasaan.

Perubahan Umar mulai terlihat ketika ia diangkat menjadi khalifah menggantikan Sulayman bin Abdul Malik. Pada hari-hari pertama setelah baiat, Umar melakukan sesuatu yang membuat istana terdiam. Ia meninjau kembali harta-harta yang berada di sekeliling kekuasaan. Sebagian ia kembalikan ke baitul mal. Sebagian ia lepaskan karena merasa tidak pantas bercampur dengan amanah kepemimpinan.

Sejak saat itu sesuatu yang menarik terjadi pada dirinya.Umar tidak sekadar menjadi penguasa yang berhati-hati. Ia perlahan berubah menjadi sosok yang hampir asketis, bukan karena ia membenci dunia, tetapi karena ia ingin menjaga jarak antara dirinya dan godaan kekuasaan.

Pakaian-pakaian mewahnya ditinggalkan. Kuda-kuda mahalnya dilepas. Rumah tangga istana dijalani dengan kesederhanaan yang tidak biasa bagi seorang khalifah.

Istrinya, Fatima binti Abdul Malik, yang berasal dari keluarga khalifah, memilih tetap berjalan bersamanya dalam kehidupan yang lebih sederhana.

Perubahan itu juga terlihat pada tubuhnya. Umar yang dahulu gemuk perlahan menjadi kurus. Malam-malamnya habis oleh pekerjaan yang tidak terlihat oleh publik: membaca laporan dari wilayah yang jauh, meninjau ulang pajak yang memberatkan rakyat, memeriksa keluhan yang datang dari desa-desa yang bahkan tidak pernah ia kunjungi.

Namun inti dari kebijakan Umar tidak berhenti pada kesalehan pribadi. Ia menurunkannya menjadi perangkat nyata kesejahteraan.

Di tangannya, negara tidak hanya hadir sebagai pengumpul pajak, tetapi sebagai penjamin keadilan sosial. Ia menata ulang dua instrumen penting yang menjadi tulang punggung kesejahteraan rakyat.

Yang pertama adalah zakat—tetapi bukan sekadar zakat konsumtif. Umar mendorong apa yang kini bisa kita sebut sebagai zakat produktif: harta yang didistribusikan bukan hanya untuk mengatasi lapar hari ini, tetapi untuk memastikan seseorang tidak lapar lagi di masa depan. Zakat menjadi alat mobilitas sosial, bukan sekadar belas kasihan sesaat.

Yang kedua adalah distribusi lahan. Di wilayah Irak dan Syam, terdapat hamparan tanah luas yang sebelumnya dikuasai oleh elit tertentu—sebagian merupakan tanah hasil penaklukan (sawad al-Iraq), yang dalam praktiknya sering terkonsentrasi pada segelintir tuan tanah. Umar meninjau ulang kepemilikan ini. Tanah-tanah yang diperoleh secara tidak adil atau menumpuk pada kekuasaan tertentu dikembalikan dan didistribusikan ulang.

Kebijakan ini bukan sekadar administratif. Ia menyentuh struktur paling dalam dari ketimpangan: kepemilikan atas sumber daya.

Tanah tidak lagi menjadi simbol dominasi, tetapi menjadi basis produksi bagi masyarakat luas.

Dari dua instrumen itulah—zakat produktif dan distribusi lahan—terbangun fondasi kesejahteraan yang lebih merata. Negara tidak sekadar memberi, tetapi membuka jalan agar rakyat mampu berdiri.

Ia tetap memperbaiki sistem pajak. Ia menghapus perlakuan yang tidak adil terhadap para mualaf. Ia mengembalikan tanah yang diambil secara tidak sah oleh pejabat.

Sebagian perubahan itu terlihat sederhana. Tidak ada deklarasi besar. Tidak ada panggung dramatis.

Namun dari keputusan-keputusan yang tenang itu rakyat mulai merasakan sesuatu yang jarang mereka rasakan dari negara: keadilan yang tidak berisik.

Dalam beberapa riwayat bahkan disebutkan bahwa di sebagian wilayah, penerima zakat menjadi sangat sedikit karena kesejahteraan meningkat. Riwayat itu mungkin sulit diverifikasi dengan ukuran statistik modern, tetapi ia menunjukkan sesuatu yang lebih penting: masyarakat merasakan perbedaan dalam cara negara memperlakukan mereka.

Namun sejarah kekuasaan hampir selalu memiliki satu hukum yang tidak tertulis. Perubahan yang jujur seringkali terasa mengganggu bagi mereka yang telah lama nyaman.

Kebijakan Umar mengubah banyak kebiasaan lama dalam struktur pemerintahan Umayyah. Ia tidak berniat menciptakan guncangan, tetapi keadilan kadang memang memiliki efek seperti gempa kecil dalam sistem yang terlalu lama terbiasa dengan ketimpangan.

Ketika Umar wafat pada tahun 720 M, sebagian sejarawan menduga ia diracun. Dugaan itu tidak pernah sepenuhnya terbukti. Tetapi satu hal jelas: masa pemerintahannya berakhir sangat cepat. Hanya dua tahun.

Dua tahun yang dalam sejarah terasa seperti kilatan cahaya. Namun justru karena singkat itulah kisah Umar bin Abdul Aziz tetap hidup dalam ingatan manusia.

Ia tidak meninggalkan istana yang lebih megah.

Ia tidak meninggalkan monumen yang tinggi.

Ia meninggalkan sesuatu yang lebih sunyi, tetapi jauh lebih kuat: sebuah sistem yang menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar nilai moral, melainkan bisa dirancang, dijalankan, dan dirasakan.

Ia hanya meninggalkan sebuah contoh yang jarang muncul dalam sejarah kekuasaan: seorang penguasa yang setelah memegang kekuasaan justru memilih hidup lebih sederhana daripada sebelumnya—dan pada saat yang sama, membuat rakyatnya hidup lebih layak daripada sebelumnya.

Bukan karena kemiskinan adalah syarat keadilan.

Tetapi karena ia tahu bahwa jarak dari kemewahan sering membuat hati lebih jernih dalam melihat amanah.

Di situlah kisah Umar bin Abdul Aziz menjadi cermin yang tenang bagi setiap zaman.

Kita boleh hidup dalam kecukupan.

Kita boleh memegang kekuasaan dengan fasilitas yang layak.

Tetapi sejarah selalu mengingat satu hal yang sama:

yang paling sulit dalam kekuasaan bukanlah memerintah orang lain,

melainkan menundukkan diri sendiri.

Dan mungkin karena itulah dua tahun Umar bin Abdul Aziz tetap dikenang.

Bukan karena waktunya panjang.

Tetapi karena dalam dua tahun itu, dunia sempat melihat sesuatu yang jarang muncul dalam sejarah politik:

seorang penguasa yang tidak hanya menjadi lebih asketis setelah berkuasa,

tetapi juga membuat keadilan bekerja secara nyata di tengah kehidupan rakyatnya.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Politics | | | |