loading...
Unpad mengecam keras kekerasan seksual yang dilakukan oknum peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien. Foto/SindoNews
BANDUNG - Universitas Padjadjaran ( Unpad ) mengecam keras kekerasan seksual yang dilakukan oknum peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien. Saat ini, yang bersangkutan telah diberhentikan dari program tersebut.
“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” bunyi keterangan tertulis Unpad bersama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang diterima SindoNews, Rabu (9/4/2025).
Unpad dan RSHS berkomitmen mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
“Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut yakni, memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar),” tulisnya.
“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.”
Unpad dan RSHS juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. Selain itu, karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad.
“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin, yang tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga telah melanggar norma-norma hukum yang berlaku,” katanya.
Seperti diketahui, seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga memerkosa seorang perempuan. Korban disetubuhi paksa saat sedang menemani keluarganya yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada 18 Maret 2025 lalu. Pelaku diketahui seorang dokter PPDS berusia 31 tahun yang telah ditahan oleh Polda Jabar sejak 23 Maret 2025. Sedangkan korban merupakan keluarga dari pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
(cip)