REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pelaku usaha tidak mengesampingkan pembayaran secara tunai, meskipun sistem pembayaran nontunai dinilai lebih efisien.
“Silakan pelaku usaha menyediakan digital payment (pembayaran digital), tetapi jangan mengesampingkan pembayaran konvensional atau uang tunai,” kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Rio juga meminta pelaku usaha tidak menutup ruang bagi konsumen dalam memilih metode pembayaran. Ia menegaskan hak konsumen untuk memilih cara pembayaran dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 tentang hak konsumen, dan wajib dipatuhi oleh pelaku usaha.
“Jangan sampai metode pembayaran tertentu dijadikan kebijakan internal yang justru membatasi konsumen,” katanya.
Selain itu, Rio menilai pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap penerapan metode pembayaran agar digitalisasi tidak justru mempersulit konsumen dalam bertransaksi.
“Kami meminta pelaku usaha menghentikan praktik menggeneralisasi konsumen. Ada kelompok konsumen rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak, yang memiliki karakteristik serta kebutuhan khusus dalam bertransaksi,” ujar Rio.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @arli_alcatraz yang menayangkan seorang nenek ditolak melakukan pembayaran tunai di sebuah toko roti pada Kamis (18/12/2025) di Halte Transjakarta kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memprotes kebijakan toko roti yang menolak pembayaran menggunakan uang tunai dan hanya melayani transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Saya secara pribadi menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberlakuan SOP transaksi pembelian roti yang tidak menerima uang tunai dan mewajibkan penggunaan QRIS,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal itu, pihak toko roti terkait telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun Instagram resminya @rotio.indonesia. Manajemen menyatakan akan melakukan evaluasi internal agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.
Dalam unggahannya, Roti O menjelaskan penggunaan aplikasi dan transaksi nontunai bertujuan untuk memberikan kemudahan akses promo dan potongan harga bagi pelanggan.
sumber : ANTARA

3 hours ago
2












































