Adab Islam Jika Kita Memiliki Aset dan Harta

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Ustadz Oni Sahroni menjelaskan dalam bahasa Inggris, flexing berarti 'pamer'. Perilaku flexing dipahami sebagai sikap konsumtif yang mencolok, menghabiskan uang untuk membeli barang-barang mewah dan layanan premium demi menunjukkan status atau kemampuan finansial.

Misalnya, membeli kendaraan mewah dan mengunggahnya di akun-akun media sosialnya.

Namun Islam sebenarnya mengatur adab ketika memiliki aset atau kekayaan. Adab-adab inilah yang seharusnya dapat diterapkan oleh setiap muslim, di antaranya:

Pertama, Karena Allah SWT

Saat bekerja dan mengelola aset hendaknya dapat menempatkan harta sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah SWT dengan optimal dan memaksimalkan kontribusi sosialnya untuk khalayak. Harta adalah karunia Allah SWT. Manusia dengan segala kemampuan dan totalitasnya hanya berikhtiar untuk menemukan rezeki yang sudah disediakan Allah untuknya hingga ia bersyukur.

Harta adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di depan Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT. Dalam surat Al Kahfi ayat 46 disebutkan:

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, sedangkan amal kebajikan yang abadi (pahalanya) adalah lebih baik balasannya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.

Totalitas agar berkecukupan itu menjadi keniscayaan dan tuntutan syariat Islam ini. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW: “... yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya sendiri (HR Bukhari).

Ketiga, Terpenuhi Kebutuhan Dasar

Memenuhi kebutuhan dasarnya sesuai dengan standar (kebutuhan primer dan sekunder).  Sebagaimana firman Allah SWT surat Al an'am ayat 141:

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Dialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Sederhana dan tidak berlebih-lebihan ini bagian dari adab seorang Muslim dan Muslimah. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW: 

“Sesungguhnya kesederhanaan sebagian dari iman” (HR Abu Dawud).

sumber : Dok Republika

Read Entire Article
Politics | | | |