REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menyinggung potensi kolaborasi antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan US International Development Finance Corporation (DFC). Airlangga menyebut kedua pihak telah memulai pembicaraan untuk membiayai investasi ekosistem mineral kritis di Indonesia.
US DFC merupakan lembaga milik Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang berperan dalam pendanaan proyek pembangunan di negara-negara berkembang. Potensi kerja sama ini disebut masuk dalam proposal perundingan tarif impor AS terhadap sejumlah produk dari Indonesia.
Menurut Airlangga, secara lebih spesifik, hal ini menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, tak hanya dengan AS, tetapi juga dengan negara-negara Eropa. Ia menekankan pentingnya prinsip timbal balik dalam setiap kerja sama.
“Itu juga kemarin yang diminta oleh Uni Eropa, di mana mereka juga mendapat akses melalui perusahaan milik Pemerintah Prancis, seperti Eramet. Itu setara dengan Amerika melalui Freeport,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Di awal keterangannya, Airlangga menyinggung penetapan tarif impor 19 persen oleh AS terhadap Indonesia. Angka ini lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya yang mencapai 32 persen. Ia menyebut penurunan ini merupakan hasil perundingan panjang yang melibatkan pemimpin tertinggi kedua negara. Dibanding negara lain, tarif tersebut tergolong lebih ringan.
Beberapa komoditas bahkan berpeluang mendapatkan tarif mendekati nol persen, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam yang tidak diproduksi di AS. Komoditas itu meliputi kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro, serta produk mineral strategis.
“Termasuk juga komponen pesawat terbang dan produk industri di kawasan industri tertentu seperti di free trade zone. Itu sedang dalam pembahasan dan dimungkinkan lebih rendah dari 19 persen, bahkan mendekati nol persen,” katanya.
Menurut Airlangga, AS turut memantau kebijakan perdagangan global Indonesia, termasuk keputusan Uni Eropa yang memberikan tarif nol persen untuk produk CPO dari Indonesia dalam kerangka Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA).
Selain itu, Airlangga juga menyinggung isu potensi pengelolaan data warga negara Indonesia oleh pihak AS. Ia menegaskan bahwa perusahaan asal AS tetap harus tunduk pada peraturan Indonesia terkait pelindungan data konsumen.