Alarm Keamanan Data di Era AI

3 hours ago 4

Oleh : Prof Ema Utami (Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Amikom Yogyakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, Ada masa ketika perubahan terasa seperti pergantian musim: pelan, bisa ditebak, membuat kita berhenti sejenak, seolah memberi jeda untuk menyesuaikan diri. Pergantian bulan, pergantian semester, hingga perubahan kalender akademik yang menyesuaikan puasa Ramadhan yang sebentar lagi hadir, kerap menuntut kita untuk menata ulang ritme. Kesibukan mengajar para dosen pun sejenak melambat, bergeser pada agenda lain, seperti pengisian lembar beban kinerja dosen. Namun demikian, di era digital yang nyaris tidak mengenal jeda, banyak perubahan justru datang seperti notifikasi yang tak henti berbunyi, cepat, serempak, dan kadang menyesakkan.

Satu berita disusul berita lain, satu kasus ditimpa kasus berikutnya, dan semuanya bergulir nyaris tanpa jeda. Beberapa waktu lalu, ruang publik kembali dikejutkan oleh kabar dugaan kebocoran 58 juta data siswa di Indonesia yang ramai diberitakan di berbagai kanal. Hal ini bukanlah cerita baru, melainkan pengulangan dari pola yang telah berulang. Kebocoran data digital seolah menjadi berita rutin yang terus muncul, sementara penyelesaiannya sering kali tidak benar-benar tuntas hingga ke akar persoalan. Kasus yang mencuat pada awal 2026 ini pun terasa seperti pelengkap dari deretan insiden serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Tidak bisa dimungkiri, banyak kasus kebocoran data di Indonesia kerap berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan tindak lanjut. Mulai dari kasus BPJS Kesehatan, dugaan kebocoran data paspor, serangan terhadap Pusat Data Nasional, hingga kemunculan aksi peretasan yang dikaitkan dengan Bjorka, semuanya sempat menghebohkan publik, tetapi kemudian mereda tanpa transparansi hasil investigasi maupun akuntabilitas yang nyata. Pola yang berulang ini mengisyaratkan adanya kelemahan dalam tata kelola dan penegakan regulasi, termasuk implementasi UU Perlindungan Data Pribadi, serta minimnya komunikasi publik yang jujur dan terbuka.

Di tengah situasi seperti ini, kemajuan Artificial Intelligencen (AI) seolah menjadi faktor penguat yang membuat isu kebocoran data tidak lagi bisa dianggap sebagai gangguan sesaat. Jika dahulu data bocor mungkin hanya berujung pada spam atau pesan penipuan yang mudah dikenali, kini AI memungkinkan pelaku mengolah data yang tersebar menjadi serangan yang jauh lebih personal, rapi, dan meyakinkan. Pesan phishing dapat dibuat seolah berasal dari sekolah, kampus, atau instansi resmi, lengkap dengan gaya bahasa yang sesuai, bahkan mampu menargetkan individu tertentu dengan presisi tinggi. Karena itu, era AI menuntut masyarakat untuk lebih sadar bahwa keamanan data adalah kebutuhan mendasar. Keamanan data bukan lagi sekadar isu teknis kalangan akademis, sebab satu kebocoran kecil saja dapat berkembang menjadi risiko besar ketika dipadukan dengan kemampuan otomasi dan analisis yang semakin canggih.

Kesadaran inilah yang juga menjadi perhatian di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk di Universitas Amikom Yogyakarta. Seiring semakin masifnya pemanfaatan AI, Universitas Amikom Yogyakarta mulai dari jenjang D3 hingga S3 terus mendorong penguatan kompetensi di bidang AI yang dibarengi dengan pemahaman keamanan data dan etika digital. AI tidak hanya dipelajari sebagai alat inovasi, tetapi juga sebagai teknologi yang membawa konsekuensi, terutama ketika beririsan dengan pengelolaan data akademik dan layanan digital kampus. Karena itu, sinergi antara institusi pendidikan, media, dan masyarakat sipil menjadi penting untuk mendorong akuntabilitas, audit independen, serta perbaikan sistem yang nyata. Dengan tekanan publik yang konsisten, penegakan UU Perlindungan Data Pribadi dapat lebih kuat, sehingga setiap insiden kebocoran tidak berhenti sebagai headline sesaat, melainkan menjadi momentum pembenahan yang berkelanjutan.

Di tengah derasnya informasi dan kecanggihan AI yang mampu memanipulasi pesan dengan sangat meyakinkan, membangun kebiasaan verifikasi dan kehati-hatian menjadi hal yang mutlak. Sebagaimana Allah mengingatkan dalam Surat Al-Hujurat ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.“ Wallāhu a‘lam.

Read Entire Article
Politics | | | |