Alih Fungsi Lahan Picu Banjir di Lima Kabupaten Kaki Gunung Slamet

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengakui alih fungsi lahan di kawasan Gunung Slamet turut menjadi faktor yang memengaruhi bencana banjir di Kabupaten Pemalang, Purbalingga, Brebes, Tegal, dan Banyumas. Kelima daerah tersebut berada di kawasan kaki Gunung Slamet.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengungkapkan banjir yang melanda lima kabupaten di kaki Gunung Slamet dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain cuaca ekstrem serta derajat kelerengan yang cukup tajam. Selain itu, alih fungsi lahan di lereng pegunungan juga turut berkontribusi.

“Jadi di lereng Gunung Slamet memang juga ada beberapa alih fungsi, mulai dari Brebes, Tegal, hingga Pemalang. Itu sebenarnya menjadi faktor yang ikut memengaruhi terjadinya banjir. Namun, pemicu awalnya adalah curah hujan yang sangat lebat dan ekstrem di puncak,” ungkap Widi saat diwawancarai terkait dugaan aktivitas pertambangan yang memicu banjir di wilayah kaki Gunung Slamet, Rabu (28/1/2026) lalu.

Ia menambahkan alih fungsi lahan di kawasan Gunung Slamet salah satunya dimanfaatkan untuk tanaman semusim. “Kami mendorong agar pada lahan tanaman semusim, misalnya, diterapkan terasering sehingga laju erosi dapat tertahan,” ujarnya.

Berdasarkan catatan DLHK Jawa Tengah, pada 2024 terdapat sekitar 317 ribu hektare lahan kritis di provinsi tersebut, termasuk di kawasan Gunung Slamet. Kondisi itu disebabkan oleh berbagai faktor, seperti alih fungsi lahan dan penebangan liar. Namun, Widi mengaku belum memetakan secara rinci luas lahan kritis khusus di wilayah Pegunungan Slamet.

“Namun intinya, untuk area-area yang terbuka ini kami harapkan dapat segera direhabilitasi atau menerapkan pola agroforestry,” kata Widi.

Di kawasan Gunung Slamet diketahui terdapat sejumlah izin usaha pertambangan. Meski demikian, Widi membantah aktivitas pertambangan menjadi penyebab banjir di wilayah kaki Gunung Slamet. “Kami cek kemarin posisi pertambangan, misalnya di Pemalang, itu berada di bawah area yang terdampak banjir. Jadi tidak dipengaruhi oleh tambang,” ucapnya.

Widi mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah izin pertambangan di kawasan Gunung Slamet. “Untuk izin tambang ada di Dinas ESDM. Kami berada pada konteks penerbitan persetujuan lingkungan. Dalam persetujuan tersebut, kami memberikan kewajiban kepada pelaku usaha pertambangan untuk melakukan pengelolaan lingkungan guna mengurangi laju erosi,” katanya.

Ia menambahkan DLHK Jawa Tengah juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang di kawasan Gunung Slamet. Menurut Widi, perusahaan tambang yang beroperasi wajib menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan secara berkala kepada DLHK.

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, saat ini terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Pegunungan Slamet. Seluruh perusahaan tambang tersebut dipastikan beroperasi di luar kawasan hutan.

Saat ini, kondisi ekosistem Gunung Slamet tengah menjadi sorotan. Alih fungsi lahan, deforestasi, serta aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang di lima kabupaten di sekitarnya, yakni Purbalingga, Pemalang, Tegal, Banyumas, dan Brebes. Banjir yang menerjang Pemalang, Tegal, Brebes, dan Purbalingga juga disertai tumpukan gelondongan kayu.

Read Entire Article
Politics | | | |