REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meluncurkan program "Balik Kerja Bareng BPKH 2026" sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Berkah Ramadhan 1447 Hijriah. Program yang memasuki tahun keempat pelaksanaannya ini ditujukan untuk membantu masyarakat kembali ke tempat kerja di wilayah Jabodetabek setelah Lebaran dengan perjalanan yang aman dan nyaman.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari kegiatan kemaslahatan BPKH yang bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat, bukan dari setoran awal calon jamaah haji.
“Perlu dipahami bahwa kegiatan kemaslahatan BPKH bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat di mana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. Jadi pokok dari Dana Abadi Umat ini tidak berkurang, sehingga kami pastikan tidak ada dana setoran awal haji yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan,”ujar Sulistyowati dalam konferensi pers peluncuran program Balik Kerja Bareng BPKH 2026 di Mualamat Tower, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, BPKH mengemban amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 untuk mengelola keuangan haji sekaligus menyalurkan manfaat bagi umat melalui Dana Abadi Umat. Penyaluran kemaslahatan tersebut mencakup tujuh sektor, yakni pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, sarana-prasarana ibadah, pemberdayaan ekonomi umat, serta tanggap bencana.
Menurut dia, program Balik Kerja merupakan agenda rutin Ramadhan yang melengkapi berbagai kegiatan sosial BPKH lainnya, seperti penyaluran mushaf Alquran termasuk Alquran Braille dan isyarat, bingkisan Lebaran, program kewirausahaan, santunan Ramadan, serta revitalisasi masjid dan mushala di titik arus mudik.
“BPKH sebagai lembaga pengelola keuangan haji berkomitmen mendukung kesejahteraan umat Islam melalui berbagai program kemaslahatan, khususnya pada bulan Ramadhan,”kata dia.

3 hours ago
5














































