Bea Cukai menggelar sosialisasi ketentuan umum di bidang cukai tahun 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta menggandeng Satpol PP untuk menekan peredaran rokok ilegal. Salah satu langkah strategisnya, Bea Cukai Yogyakarta menggelar sosialisasi ketentuan umum di bidang cukai tahun 2025.
Kegiatan ini tak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat, tapi juga membangun iklim usaha yang lebih adil dan sehat di antara para pengusaha barang kena cukai (BKC).
“Kegiatan telah dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo dan masyarakat umum di Kota Yogyakarta,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani.
Ia mengungkapkan Bea Cukai Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi kepada Satpol PP Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (15/4/2025) di Wisma Kusuma Hotel, Kulon Progo. Ada beberapa materi yang disampaikan, antara lain ketentuan umum di bidang cukai tahun 2025, pengenalan pita cukai 2025, serta strategi pengawasan dan penindakan di bidang cukai.
Satpol PP, sebagai bagian dari pemerintah daerah, memiliki peran yang penting dalam membantu pemberantasan rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman Satpol PP mengenai ketentuan di bidang cukai terus diasah dan dipertajam mengingat setiap tahun ada pembaharuan terkait desain pita cukai.
Di tempat yang berbeda, Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan Satpol PP DIY menyelenggarakan sosialisasi bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal' yang dilaksanakan di Wisma Sargede Kota Yogyakarta pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yang memiliki peran penting dalam interaksi sosial di tingkat lokal, seperti budayawan, pemilik kolam pemancingan, tukang parkir, penjual burung dara, serta tenaga penjual (sales).
Riri berharap kegiatan ini bisa menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran strategis sebagai agen informasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Kami berharap edukasi yang diberikan dapat membangun kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan perdagangan yang sehat, adil, dan berkontribusi bagi pembangunan nasional," kata Riri.