Beasiswa Unggulan 2025 Kapan Dibuka? Simak Persyaratan Utama dan Berkas yang Diperlukan

8 hours ago 5

loading...

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 banyak dinanti masyarakat. Foto/Freepik.

JAKARTA - Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 banyak dinanti masyarakat. Meskipun belum ada jadwal resmi pendaftaran beasiswa namun berikut ini persyaratan utama dan berkas dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.

Instagram Puslapdik mengunggah mengenai pendaftaran Beasiswa Unggulan yang akan segera dibuka. Informasi ini pun menjadi kabar baik bagi para mahasiswa yang ingin menjadi penerima Beasiswa Unggulan tersebut.

Baca juga: 11 Jurusan Paling Diminati di Beasiswa Unggulan, Hukum Favorit 4 Tahun Terakhir

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024, Beasiswa Unggulan adalah beasiswa pemerintah untuk jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) bagi masyarakat umum dan pegawai kementerian.

Beasiswa untuk mendukung peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM Indonesia ini diluncurkan sejak 2008 dan tahun ini adalah tahun ke-18 beasiswa ini memberikan bantuan untuk melanjutkan ke Pendidikan tinggi.

Baca juga: Mau Daftar Beasiswa di ITS? Ini Link Informasi dan Pendaftarannya

Para penerima Beasiswa Unggulan akan mendapatkan benefit seperti biaya Pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Khusus untuk penyandang disabilitas ditambah dengan biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.

Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan 2025

Sampai saat ini belum ada jadwal resmi kapan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 dibuka. Merujuk pada tahun lalu, Beasiswa Unggulan dimulai sejak 1 hingga 14 Juli 2024.

Link pendaftaran Beasiswa Unggulan adalah melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/. Sembari menunggu pendaftaran dibuka, berikut ini persyaratan umum Beasiswa Unggulan yang berlaku di 2024 untuk panduan pendaftaran tahun ini.

Baca juga: Kampus Tujuan Beasiswa LPDP 2025 Bertambah, Ini 11 Perguruan Tingginya

1. diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;

Read Entire Article
Politics | | | |