Beredar Surat Dandim Jakpus Minta Bantuan Bea Cukai Soetta

1 day ago 4

Komandan Kodim (Danim) 0501/Jakarta Pusat, Letkol Inf Harry Ismail.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jagat lini masa dihebohkan unggahan akun X @Pandugaid terkait surat Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat yang berisi permohonan bantuan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Terminal 3, Kota Tangerang tertanggal 14 Mei 2025. Dandim Jakarta Pusat Letkol Inf Harry Ismail meminta agar barang bawaan penumpang atas nama Arie Kurniawan dipermudah.

Harry merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017, program kerja Kodim 0501/JP Kodam Jaya/Jayakarta bidang teritorial, serta sinergitas TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi. Menurut dia, penumpang yang naik maskapai Emirates EK358 tersebut membawa barang titipan oleh-oleh untuk keluarga dari luar negeri.

Perincian barangnya adalah jam tangan, beberapa tas, jaket, dan pernak-pernik cenderamata (tempelan kulkas). "Sehubungan dengam dasar tersebut, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa penumpang," begitu surat yang diteken Letkol Harry dikutip di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Republika.co.id sudah meminta konfirmasi kepada Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana terkait surat Dandim Jakpus kepada Bea Cukai Bandaraa Soetta, ia meminta masalah itu ditanyakan langsung ke yang bersangkutan atau Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto. "Silakan tanya Dandim Jakpus atau Kapendam Jaya," kata Wahyu.

Saat ini, Republika.co.id, sedang berusaha menghubungi Kolonel Anto Indriyanto terkait masalah tersebut.

Pun konfirmasi kepada Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi juga sudah dilayangkan, tetapi belum dijawab.

Beredarnya surat permintaan itu di tengah kontroversi pelantikan Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai Kemenkeu. Pelantikan Djaka sempat memicu kontroversi lantaran statusnya masih menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (Sestama BIN). Namun, saat pelantikan, Djaka sudah berstatus sebagai purnawirawan karena sudah mengajukan pensiun dini.

Read Entire Article
Politics | | | |