loading...
Dittipidum Bareskrim Polri membongkar jaringan perjudian online internasional China dan Kamboja. Sebanyak 22 tersangka ditangkap. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar jaringan perjudian online internasional yang terafiliasi dengan server di China dan Kamboja. Sebanyak 22 tersangka ditangkap dalam pengungkapan serentak di empat kota pada 13 Juni 2025.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Program Asta Cita ke-7 yang menekankan pemberantasan praktik perjudian online. "Bareskrim Polri menindaklanjuti langsung perintah Presiden yang disampaikan kepada Kapolri, dengan mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan judi online lintas negara yang telah meresahkan masyarakat," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (18/7/2025). Baca juga: OJK Blokir 17.026 Rekening Terkait Judi Online
Penyelidikan kasus ini dilakukan Subdit III Jatanras. Dari hasil operasi pada 13 Juni, aparat melakukan penggerebekan di berbagai tempat. Pertama di kawasan Cibubur Country, Cluster Cotton Field, Blok CF 3 No. 3,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua di dua rumah di Jl. Haji Harun IV No. 39 dan No. 07, Kelurahan Jatirahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ketiga, dua rumah di Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Blok BC 3 No. 11 dan Blok BC 2 No. 12, Kabupaten Tangerang, Banten. Keempat di
Denpasar, Bali.
Sebanyak 22 orang tersangka terdiri dari operator, pengelola server, dan admin keuangan. Mereka adalah
RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN. Beberapa pelaku memiliki peran sebagai pengelola server dan marketing situs judi tanjung899.com dan akasia899.com.
Dari hasil penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 354 unit handphone, 1 unit mobil, 23 set komputer (CPU), 1 unit modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, 5 buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 unit laptop, 9 flashdisk, dan 11 router WiFi