BPJPH Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di 6.111 Desa Wisata Halal

6 hours ago 4

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan komitmennya dalam mendukung pengembangan desa wisata halal di Indonesia melalui program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program ini menyasar 6.111 desa wisata yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (7/7/2025), yang membahas rekonstruksi anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 serta isu-isu nasional aktual.

"Baru saja kami lakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan hasilnya sangat positif. BPJPH berkolaborasi dengan Kemenpar akan mendampingi dan menerbitkan sertifikat halal gratis bagi pengusaha mikro dan kecil di 6.111 desa wisata halal yang telah ditetapkan," ujar Haikal Hasan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Untuk menjangkau para pelaku usaha, BPJPH akan mengerahkan lebih dari 100 ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam membantu para pelaku UMK, khususnya di sektor makanan dan minuman, agar mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Program ini akan dimulai dengan tahap awal berupa pilot project di 20 desa wisata halal mulai Juli 2025. "Ini akan menjadi fondasi untuk pelaksanaan yang lebih luas dan masif ke depannya," kata Haikal.

Selain sertifikasi, BPJPH juga akan memberikan pelatihan bersertifikat kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di 6.111 desa wisata tersebut. Para peserta pelatihan akan disiapkan menjadi pendamping halal bersertifikat, yang juga berpotensi mendapatkan penghasilan tambahan.

Haikal Hasan menambahkan, upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan daya saing wisata halal Indonesia, termasuk dalam Global Muslim Travel Index.

Dia berkomitmen menjadikan program ini tidak hanya sebagai penguatan ekosistem halal, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan ekonomi masyarakat desa dan posisi Indonesia di tingkat global.

Read Entire Article
Politics | | | |