BRI Insurance Serahkan Klaim Rp 290,5 Juta, Dukung Keberlanjutan Usaha Nasabah

1 hour ago 4

PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) menyerahkan klaim Asuransi Heavy Equipment senilai Rp 290.514.817 kepada nasabah di Tulang Bawang, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) menyerahkan klaim Asuransi Heavy Equipment senilai Rp 290.514.817 kepada nasabah di Tulang Bawang, Lampung. Pembayaran klaim tersebut mendukung pemulihan aset dan keberlanjutan operasional nasabah setelah alat berat mengalami kerusakan.

Klaim tersebut merupakan tindak lanjut atas kejadian yang menimpa alat berat milik nasabah saat digunakan dalam kegiatan pengerjaan. Alat berat tersebut sempat tenggelam dan terperosok ke dalam lumpur sehingga membutuhkan penanganan dan perbaikan agar dapat kembali digunakan untuk mendukung aktivitas operasional.

BRI Insurance melakukan penanganan sejak laporan kejadian diterima hingga klaim mendapatkan persetujuan. Pendampingan selama proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan nasabah dapat ditangani secara tepat sekaligus memberikan kepastian dalam penyelesaian klaim.

Penyerahan klaim dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Insurance Fransen Andreas Sinabutar dan RMC Bandar Jaya Endro Wibowo, bersama Pimpinan Cabang BRI BO Tulang Bawang Wisnu Wardana, kepada Made Riantana sebagai penerima klaim.

Bagi nasabah, penyelesaian klaim tidak hanya berkaitan dengan penggantian atas risiko yang dialami, tetapi juga mendukung proses pemulihan aset yang terdampak. Dengan klaim yang telah diselesaikan, alat berat dapat segera diperbaiki sehingga kegiatan operasional dapat kembali berjalan.

Made Riantana menyampaikan apresiasinya atas pelayanan BRI Insurance. Menurut dia, pendampingan sejak tahap awal pelaporan hingga klaim disetujui memberikan rasa nyaman dalam menghadapi kondisi tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas klaim yang telah diberikan. Pendampingan dari awal laporan hingga klaim disetujui sangat membantu dan memberikan rasa nyaman dalam menjalankan setiap pekerjaan. Dengan adanya penyelesaian klaim ini, alat berat dapat segera diperbaiki sehingga operasional pekerjaan dapat terus berjalan,” ujar Made Riantana dalam keterangan, Selasa (1/9/2026).

Read Entire Article
Politics | | | |