
Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski RAPBN 2027 meningkat dibandingkan tahun 2026, tetapi ruang dan ekspansi fiskal Indonesia sebetulnya masih lemah. Di tahun 2027 besar dana APBN tercatat sebesar Rp 4.097,2 triliun, sementara tahun 2026 belanja negara tercatat sebesar Rp 3.842,7 triliun. Dari sisi absolut jumlah dana, APBN 2027 memang naik.
Namun demikian, ketika pengalokasian dana APBN lebih banyak untuk kegiatan nonproduktif, maka jangan kaget jika penambahan jumlah dana dalam APBN 2027 tidak bermakna apa-apa untuk menopang pertumbuhan ekonomi –apalagi bermanfaat untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Dengan ruang fiskal yang relatif terbatas, persoalan yang dihadapi pemerintah dalam pemanfaatan RAPBN 2027 nanti bukan hanya soal seberapa besar belanja pemerintah, tetapi juga komposisi alokasi dan kualitas pemanfaatannya. Artinya, peran APBN sebetulnya tidak sekadar untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap tumbuh, melainkan yang tak kalah penting adalah memastikan taraf kesejahteraan masyarakat dapat terus membaik. Seberapa pun besar ruang fiskal yang kita miliki, semuanya akan sia-sia bila tidak berdampak mendongkrak taraf kesejahteraan dan mengurangi jumlah penduduk miskin.
Kualitas Pemanfaatan APBN
Berdasar laporan bertajuk Macro Poverty Outlook Edisi April 2026, Bank Dunia melaporkan jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 64,2 persen atau sekitar 179.760.000 jiwa. Menurut penghitungan Bank Dunia, seseorang dikategorikan miskin apabila per bulan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup kurang dari Rp 1.512.000. Jadi sebuah keluarga yang memiliki dua orang anak, misalnya, jika penghasilan mereka di atas Rp 6.048.000, maka mereka sudah tidak masuk kategori miskin.
Dibanding data Badan Pusat Statistik yang melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia tinggal 22,93 juta jiwa atau 8,07 persen, angka yang dilaporkan Bank Dunia jauh lebih banyak. Menurut BPS, sebuah keluarga dengan dua orang anak, mereka dikategorikan tidak miskin bila penghasilannya setiap bulan di atas Rp 2.676.940 atau per kapita sebesar Rp 669.235 per bulan. Terlepas dari perbedaan metode penghitungan dan batas garis kemiskinan yang dipergunakan, angka yang dilaporkan Bank Dunia harus diakui lebih realistis mencerminkan kondisi masyarakat Indonesia saat ini.
Berbeda dengan klaim sebagian pejabat yang merasa bahwa alokasi dan program pembangunan yang digulirkan sudah tepat sasaran, kalau melihat kondisi riil di lapangan sesungguhnya ada hal yang perlu dikaji ulang. Ketika pemanfaatan APBN lebih banyak tersedot untuk membiayai proyek-proyek jumbo yang tidak berdampak langsung pada perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat dan tidak pula mendorong perkembangan kualitas sumber daya manusia, maka yang terjadi pada akhirnya adalah munculnya berbagai paradoks.
Dikatakan paradoks, karena di balik keberhasilan pemerintah mencapai angka pertumbuhan 5 persen ke atas, dalam paktik yang terjadi tidaklah selalu pararel dengan capaian itu. Ketika motor pertumbuhan sektor swasta sedang bermasalah akibat inflasi struktural dan ketidakpastian global yang tak kunjung selesai, intervensi negara sering menjadi satu-satunya penopang yang tersisa.
Persoalannya adalah, alih-alih melempar pelampung besar atau menerjunkan sekoci untuk menyelamatkan nasib penumpang kapal yang terancam karam karena bocor di sana-siniini, pemerintah sering kali hanya melemparkan seutas tali tipis yang mudah putus. Ekspansi fiskal yang lemah tidak hanya gagal menghidupkan kembali mesin ekonomi, tetapi juga menyebabkan berbagai paket stimulus pemerintah yang digulirkan tidak mencapai hasil seperti yang diharapkan. Pemanfaatan dana APBN yang banyak dipergunakan untuk membiayai proyek-proyek jumbo yang sifatnya amal-karitatif, justru efeknya malah membuat terjadi inefisiensi.
Idealnya, dana APBN seyogianya dimanfaatkan untuk program yang memiliki efek pengganda (multiplier effect). Ketika pemerintah menggelontorkan dana untuk infrastruktur, jaminan sosial, atau subsidi industri, uang tersebut seharusnya mengalir menjadi upah pekerja, keuntungan vendor, dan konsumsi rumah tangga. Namun, efek pengganda membutuhkan massa kritikal tertentu untuk bisa bekerja.
Ketika suntikan dana yang digulirkan terlalu kecil, stimulus tersebut niscaya akan habis menguap untuk membayar utang masa lalu masyarakat atau sekadar ditabung karena ketakutan akan masa depan. Alih-alih memicu konsumsi baru, dana tersebut terserap ke dalam lubang hitam kecemasan ekonomi. Masyarakat saat ini dilaporkan selain mengandalkan pada kucuran bantuan pemerintah, konsumsi yang mereka lakukan hari-hari ini umumnya berasal dari tabungan yang tersisa, dan bahkan sebagian yang lain berasal dari pinjaman.
Apa yang terjadi di Indonesia saat ini ibarat orang yang ingin menyalakan api unggun di tengah kondisi cuaca yang sedang tidak bersahabat. Di tengah guncangan petir kondisi perekonomian global yang bermasalah dan fondasi perekonomian nasional yang rapuh, ruang dan ekspansi fiskal yang lemah niscaya tidak akan banyak berdampak. Walau pun aloasi anggaran yang ada semua telah terserap habis, tetapi api unggun aktivitas perekonomin tidak pernah menyala karena panas yang dihasilkan selalu kalah cepat oleh dinginnya air hujan.
Indonesia membutuhkan sebuah obor besar untuk mengalahkan kelembapan tersebut dalam sekali waktu. Intervensi ekonomi yang malu-malu hanya akan membuang-buang ruang fiskal tanpa pernah mencapai momentum pertumbuhan yang benar-benar mandiri (self-sustaining growth). Skenario bahwa rakyat akan makin sejahtera melalui berbagai program berdana jumbo, niscaya akan menemui jalan buntu karena tidak terjadi multiplier effect seperti yang diharapkan.
Kepentingan Masyarakat
Menakar kembali alokasi pendanaan program pembanguna dalam APBN, dan kemudian merumuskan program yang benar-benar kontekstual bagi masyarakat tidak lagi terhindarkan. Pengalaman selama ini telah banyak mengajarkan kita bahwa ancaman krisis ekonomi tidak pernah bisa diselesaikan dengan keragu-raguan dan program yang setengah hati. Di tengah kondisi ruang fiskal yang cenderung sempit, pemerintah benar-benar harus memastikan bahwa setiap sen dana yang dialokasikan dalam APBN benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah memang sah-sah saja terus menghembuskan optimisme dan mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen di tahun 2029 nanti. Tetapi, untuk memastikan target yang dipatok dapat tercapai tentu yang dibutuhkan bukan hanya janji dan klaim saja, melainkan pengalokasian dana APBN yang benar-benar terukur dan dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan yang substansial.
Mengingat angka pengangguran yang masih tinggi, tentu akan lebih baik jika anggaran pembangunan kita dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek yang padat karya dan menstimulasi industri yang menggunakan komponen lokal tinggi. Daripada dana APBN dialokasikan untuk proyek jumbo yang dampaknya tidak dinikmati masyarakat di level akar rumput, alangkah baiknya jika fiskal kita lebih banyak dimanfaatkan untuk program yang berorientasi pada pemberdayaan dan fokus pada pengembangan usaha yang berkelanjutan bagi masyarakat miskin.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

1 hour ago
3















































