Proyek Geotermal Gunung Ungaran Tuai Penolakan, Dewan Janji Tanyakan ke Kementerian ESDM

1 hour ago 2

Gunung Ungaran diambil gambar dari kawasan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nur Saadah, mengungkapkan, pihaknya akan menemui Kementerian ESDM untuk menanyakan dan menggali keterangan mendetail soal rencana proyek pemanfaatan panas bumi atau geotermal di Gunung Ungaran. Hal itu menyusul munculnya gelombang penolakan warga atas proyek tersebut karena dikhawatirkan bakal merusak lingkungan sekitar.

Nur mengatakan, pada Maret 2026 lalu, Menteri ESDM memang telah menerbitkan surat keputusan penugasan pengusahaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero). Baru-baru ini suara penolakan atas rencana proyek tersebut mengemuka. “Saya dapat laporan ada semacam penolakan warga,” ujar Nur ketika diwawancara, Selasa (1/9/2026).

Menurut Nur, DPRD Jateng belum secara resmi menerima laporan protes warga terkait rencana proyek di WKP Gunung Ungaran. Kendati demikian, dia mengatakan Komisi D DPRD Jateng akan menindaklanjuti reaksi dan respons warga atas rencana proyek tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan ke Kementerian ESDM. Kami akan minta penjelasan terkait dengan program strategis nasional yang ada di Gunung Ungaran,” kata Nur.

Dia menambahkan, kunjungan tersebut bakal dilaksanakan secepatnya. Nur menyebut, rencananya dia dan anggota Komisi D DPRD Jateng lainnya akan bertolak ke Jakarta pada 8 September 2026 mendatang. “Karena ini wilayahnya Jawa Tengah, maka kami harus tahu, kami mewakili masyarakat untuk bisa menyuarakan hal-hal apa yang diinginkan masyarakat,” ucapnya.

Nur mengatakan, dalam kunjungan ke Kementerian ESDM nanti, Komisi D DPRD Jateng akan menanyakan berbagai hal terkait rencana proyek di WKP Gunung Ungaran. “Yang ditanyakan nanti terkait keuntungan, lalu prosesnya, kemudian apa yang dianggap membahayakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, seluruh informasi yang diperoleh Komisi D DPRD Jateng dari Kementerian ESDM akan disampaikan kepada masyarakat. Neli memahami saat ini pemerintah sedang berusaha mengembangkan potensi energi baru terbarukan. Namun, dia menilai hal itu harus turut dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Pemerintah pusat, melalui bagian-bagian yang diturunkan ke daerah itu bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak bergejolak,” kata Nur.

Petisi Penolakan

Read Entire Article
Politics | | | |