REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen penuh dalam melindungi jamaah umrah, termasuk penanganan optimal bagi mereka yang mengalami sakit selama perjalanan, baik di Tanah Suci maupun negara transit. Langkah ini menjadi bukti tanggung jawab negara untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan warganya yang sedang menunaikan ibadah.
Kasus terbaru terjadi pada seorang jamaah umrah yang mengalami kelemahan fisik saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026, sepulang dari umrah. Informasi tersebut langsung diterima Kedutaan Besar RI (KBRI) Muscat dari KIMS Hospital Muscat. Karena kondisinya memerlukan perawatan intensif, pada 8 Februari 2026 jamaah tersebut dipindahkan ke rumah sakit lain dengan persetujuan keluarga.
Setelah menjalani serangkaian perawatan, kondisinya dinyatakan stabil untuk dipulangkan ke Indonesia, dengan syarat langsung dirujuk ke fasilitas medis yang siap. Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso di Jakarta menyatakan kesiapannya menerima pasien, lengkap dengan ambulans, ventilator, dan tim medis untuk penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta.
Pada hari kedatangan, sekitar pukul 15.30 WIB, jamaah tersebut langsung dievakuasi ke RSPI untuk penanganan lanjutan, didampingi keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kepala Subdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menyatakan pihaknya akan terus memantau kondisi pasien pasca-kedatangan.
Lebih dari sekadar penanganan medis, Kemenhaj juga akan mengirimkan klarifikasi tertulis kepada PPIU terkait untuk mengevaluasi tanggung jawab pembiayaan perawatan. “Kami menekankan evaluasi kewajiban perlindungan jamaah oleh PPIU, khususnya jaminan biaya medis, serta meninjau polis asuransi perjalanan umrah,” ujar Andi. Upaya ini bagian dari evaluasi sistemik guna memperkuat pelindungan jamaah, memastikan setiap risiko ditangani cepat, profesional, dan bertanggung jawab.
Transformasi Asrama Haji: Menuju One Stop Services untuk Umrah
Di sisi lain, Kemenhaj sedang mematangkan inovasi besar: mengubah fungsi asrama haji menjadi pusat layanan terpadu (One Stop Services) bagi jamaah umrah. Program ini lahir dari kolaborasi antara Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Garuda Indonesia, dengan tujuan memberikan kemudahan ekstra sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf menegaskan, layanan ini bersifat opsional, bukan wajib. “Pemerintah menyediakan fasilitas ini murni untuk kenyamanan jamaah. One Stop Services hanyalah pilihan tambahan, bukan keharusan,” katanya di Jakarta.
Bagi jamaah atau PPIU yang menggunakan Garuda Indonesia dan memilih opsi ini, proses keberangkatan menjadi lebih praktis: Bimbingan manasik umrah di lokasi.
City check-in: pengurusan bagasi dan boarding pass langsung di asrama.
Layanan imigrasi terintegrasi.
Transportasi bus khusus langsung ke apron bandara, tanpa antre di terminal umum, jamaah diantar hingga pintu pesawat.
Saat ini, konsep tersebut memasuki tahap akhir pematangan. Sebagai langkah awal, pemerintah akan menunjuk satu asrama haji sebagai lokasi pilot project (percontohan) sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia. Kerja sama awal dengan Garuda Indonesia terbuka untuk diperluas ke maskapai lain di masa depan.
“Ini potensi luar biasa asrama haji untuk dimanfaatkan secara produktif. Kami mulai dari ekosistem umrah agar perjalanan ibadah semakin khusyuk, efisien, dan nyaman,” tutup Maria Assegaf.
Dengan dua inisiatif ini, perlindungan medis hingga evaluasi asuransi, serta transformasi asrama haji, Kemenhaj menunjukkan upaya nyata membangun sistem pelayanan umrah yang lebih humanis dan terintegrasi, sejalan dengan semangat melindungi dan memudahkan ibadah umat.
sumber : Antara

2 hours ago
3















































