GAPKI Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Perempuan Industri Sawit

3 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, PALU — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) membahas implementasi perlindungan pekerja perempuan di sektor perkebunan sawit dalam forum pemangku kepentingan yang digelar di Palu, 11–12 Februari 2026. Pembahasan difokuskan pada penguatan standar perlindungan maternitas, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), status kerja dan pengupahan, hingga pencegahan kekerasan berbasis gender di tingkat perusahaan dan daerah.

Sekitar 140 peserta dari unsur pemerintah pusat dan daerah, perusahaan perkebunan sawit, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, perwakilan petani, hingga media terlibat dalam diskusi tersebut. Forum ini digelar untuk menyamakan standar sekaligus mendorong implementasi perlindungan yang lebih konsisten di lapangan.

Acara diselenggarakan GAPKI dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) serta mitra terkait. Dukungan tersebut merupakan bagian dari penguatan sawit berkelanjutan, termasuk integrasi prinsip kesetaraan gender dalam program pendanaan sawit berkelanjutan.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan Pelaksana Harian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Firdaus Abdul Karim, pemerintah daerah menegaskan pentingnya komitmen lintas pihak dalam memastikan pemenuhan hak pekerja perempuan.

“Pemenuhan hak-hak pekerja perempuan serta penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya dalam siaran pers Rabu (11/2/2026).

Ketua GAPKI Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana, menyampaikan pekerja perempuan memiliki kontribusi signifikan dalam rantai produksi sawit di wilayah tersebut. Ia mencatat, sekitar 10,68 persen karyawan tetap di industri perkebunan sawit di Sulawesi merupakan perempuan.

Menurut Dony, tantangan yang dihadapi tidak hanya pada aspek regulasi, melainkan juga konsistensi penerapan di tingkat operasional. Karena itu, GAPKI mendorong penguatan kapasitas pekerja perempuan, perusahaan, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil agar standar perlindungan dapat dijalankan secara efektif dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut juga disosialisasikan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit sebagai acuan operasional perusahaan dalam memenuhi hak pekerja perempuan sesuai regulasi nasional dan standar internasional.

Sejumlah isu strategis yang dibahas meliputi perlindungan maternitas, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), status kerja dan pengupahan, jaminan sosial, pencegahan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, serta penguatan partisipasi perempuan dalam tata kelola dan proses audit perusahaan.

Read Entire Article
Politics | | | |