Grab Indonesia Bantah Rumor Merger dengan Gojek

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perusahaan layanan transportasi dan jasa berbasis aplikasi, Grab Indonesia, membantah rumor yang menyebutkan adanya rencana merger dengan sesama pelaku industri ride-hailing, Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk). Fokus utama Grab saat ini ialah memberdayakan pelaku ekonomi kecil.

Grab memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Tirza mengatakan, fokus utama Grab saat ini adalah memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan di Indonesia.

Seiring dengan beredarnya rumor merger ini, Tirza juga menegaskan bahwa kegiatan operasional Grab sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.

PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor,” ujarnya.

Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang sering kali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal,” tambahnya.

Tirza menyebutkan, 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah warga negara Indonesia yang berdomisili dan bekerja penuh di dalam negeri. Saat ini, hanya ada satu anggota manajemen Grab di Indonesia yang merupakan warga negara asing.

Hal itu mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis,” tutur Tirza.

Ia juga menjelaskan bahwa skema PMA digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya, baik di sektor ride-hailing, e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.

Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA,” ucap Tirza.

Melalui skema PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional.

Skema ini juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia,” ujar Tirza.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |