Karyawan menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas dan perhiasan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2023). Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap tinggi meski mengalami penurunan pada hari ini, Senin (16/10/2023). Untuk pecahan satu gram, emas batangan Antam dihargai Rp1.087.000 dari sebelumnya Rp1.088.000 per gram. Sementara harga pembelian kembali (buyback) tidak bergerak dan bertahan di level Rp969.000.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (29/5/20205), merosot Rp 21.000 per gram, dari Rp 1.895.000 per gram, jadi Rp 1.874.000 per gram, setelah pada hari sebelumnya turun Rp 28.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pun turut turun ke angka Rp 1.718.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 987.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.874.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.688.000
- Harga emas 3 gram: Rp 5.507.000
- Harga emas 5 gram: Rp 9.145.000
- Harga emas 10 gram: Rp 18.235.000
- Harga emas 25 gram: Rp 45.462.000
- Harga emas 50 gram: Rp 90.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp 181.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 453.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 907.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.814.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
sumber : ANTARA