Imam Al-Ghazali: Kritik kepada Penguasa Harus Bijaksana

9 hours ago 7

loading...

Islam tidak melarang umatnya memberikan kritik kepada penguasa. Namun, kritik harus disampaikan dengan mempertimbangkan cara, kondisi, maslahat dan potensi mudarat. Foto ilustrasi/ist

Kritik kepada penguasa menurut pandangan Imam Al-Ghazali harus disampaikan secara bijaksana, lemah lembut, dan tidak dengan cara yang memicu kerusakan atau fitnah yang lebih besar.

Dalam karya-karyanya seperti kitab At-Tibrul Masbuk fi Nashihatil Muluk dan Ihya' Ulumid-Din, Imam Al-Ghazali meletakkan fondasi etika hubungan antara ulama/rakyat dan penguasa (umara) sebagai berikut:

1. Menyampaikan dengan Lemah Lembut

Al-Ghazali menekankan pentingnya merespons atau menegur pemimpin dengan sikap santun dan tidak kasar agar pesan nasihat bisa diterima dengan baik oleh hati sang penguasa.


2. Peran Ulama yang Lurus:

Kerusakan di tengah masyarakat sering kali berawal dari rusaknya penguasa, dan rusaknya penguasa bermula dari ulama yang cinta dunia (ulama as-su') sehingga kehilangan keberanian untuk menyampaikan kebenaran serta amar makruf nahi mungkar.

Baca juga: Kisah Malaikat Menunaikan Salat Jumat, Benarkah Pahalanya Diberikan kepada Umat Nabi SAW?

3. Menjaga Kemaslahatan Umum:

Nasihat atau kritik bertujuan untuk menegakkan keadilan dan membela kaum yang terzalimi, bukan untuk menjatuhkan wibawa negara dalam kekacau

Tingkatan Amar Makruf Nahi Mungkar

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa amar makruf nahi mungkar memiliki beberapa tingkatan. Pertama, memberikan pemahaman; kedua, memberikan nasihat; ketiga, menyampaikan teguran yang lebih tegas; dan keempat, melakukan pencegahan secara paksa.

Namun, ketika berhadapan dengan penguasa, menurut Imam Al-Ghazali, rakyat tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan untuk memaksakan perubahan.

Sebab, tindakan kekerasan terhadap penguasa dapat memicu fitnah dan menimbulkan kerusakan yang lebih luas. Akibatnya, mudarat yang muncul justru dapat lebih besar daripada kemungkaran yang hendak dihilangkan.

Imam Al-Ghazali menegaskan:

"Adapun mencegah dengan kekerasan, maka tidak boleh dilakukan rakyat terhadap penguasa karena dapat menyulut fitnah, menimbulkan gelombang keburukan, dan lebih banyak bahaya yang timbul darinya."

Meski demikian, Imam Al-Ghazali juga menjelaskan bahwa memberikan teguran keras terhadap penguasa pada kondisi tertentu dapat dibenarkan, selama tidak menimbulkan fitnah yang dampaknya meluas kepada masyarakat.

Ia bahkan mencatat keberanian para ulama salaf yang menyampaikan kritik secara terbuka dan berani menghadapi risiko atas sikap mereka dalam menegakkan kebenaran.

Dari penjelasan tersebut terlihat bahwa Islam tidak melarang umatnya memberikan kritik kepada penguasa. Namun, kritik harus disampaikan dengan mempertimbangkan cara, kondisi, maslahat dan potensi mudarat.

Baca juga: Mengenal Masjid Jumat, Saksi Salat Jumat Pertama Rasulullah SAW di Madinah

(wid)

Read Entire Article
Politics | | | |