Ini Respons Komisi Kejaksaan Terkait Peristiwa Pembacokan Jaksa

1 day ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menyampaikan keprihatinan atas insiden pembacokan jaksa. Seorang jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga diketahui menjadi korban pembacokan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut).

"Komjak mengutus saya sebagai komisioner untuk menyampaikan secara langsung rasa keprihatinan kami kepada korban," ungkap anggota Komjak RI Rita Serena Kolibonso, di Medan, Selasa (27/5/2025).

Dia mengatakan dirinya langsung datang ke Provinsi Sumatra Utara guna membesuk korban serta meninjau lokasi kejadian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno Komjak RI sebagai bentuk perhatian atas keselamatan jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Kami telah berdialog dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Bapak Idianto, dan sejumlah pihak di lokasi kejadian. Semua informasi ini akan kami sampaikan secara internal ke Komjak," katanya.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aparat penegak hukum, termasuk jaksa mengingat risiko semakin meningkat di berbagai daerah. Jaksa fungsional Kejari Deli Serdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang Asensio Silvanov Hutabarat (25), menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal.

Peristiwa itu terjadi saat kedua korban sedang memanen kelapa sawit di ladang pribadi Jhon Wesly Sinaga di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Sabtu (24/5/2025).

Kedua korban mengalami luka yang serius akibat sabetan senjata tajam oleh pelaku. Jaksa Jhon mengalami luka bacok di lengan dan tangan kirinya, sementara Asensio terluka parah di tangan. Keduanya sempat mendapat penanganan awal di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan mengingat kondisi luka cukup serius.

"Kita tahu saat ini telah ada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Ini menunjukkan, kasus seperti ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan kerja penegak hukum," katanya.

Menurutnya, bahwa peristiwa serupa berpotensi terjadi tidak hanya di Provinsi Sumatra Utara, tetapi juga di wilayah lain di Indonesia. “Jaksa bekerja di seluruh wilayah Indonesia. Potensi persekusi, tindakan kriminal, dan bahkan ancaman keselamatan selalu ada. Ini bukan hanya persoalan lokal, tetapi menyangkut sistem penegakan hukum secara nasional," kata Rita.

Pihaknya juga berharap peristiwa ini menjadi pengalaman yang sangat berarti bagi institusi kejaksaan. Untuk itu, lanjut dia, kerja-kerja jaksa perlu mendapat pengamanan dari pihak kepolisian maupun TNI.

"Peristiwa ini harus menjadi refleksi bersama pentingnya perlindungan kepolisian maupun TNI terhadap kerja-kerja jaksa di lapangan atas semua bentuk yang akan mengancam keselamatan jiwa jaksa," jelas Rita.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |