Israel Hentikan Paksa Pemutaran Film Palestine 36 di Yerusalem

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Israel menghentikan pemutaran film Palestine 36 di Yerusalem Timur pekan lalu dan melarang penayangan lebih lanjut di kota tersebut. Aparat Kepolisian Israel dilaporkan memasuki Pusat Kebudayaan dan Sinema Yabous di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, dan secara paksa menghentikan pemutaran film yang telah dijadwalkan.

Dalam insiden tersebut, polisi menahan operator proyektor dan membawanya untuk diinterogasi. Dilansir laman Deadline, Selasa (27/1/2026), aparat juga memasang pemberitahuan resmi yang melarang pemutaran Palestine 36 pada masa mendatang, dengan tuduhan bahwa Yabous menayangkan film yang mempromosikan aktivitas organisasi teroris. Tuduhan tersebut dibantah oleh pihak produksi film.

Film Palestine 36 mengangkat peristiwa Pemberontakan Arab 1936-1939, ketika warga Palestina bangkit melawan pemerintahan kolonial Inggris, di tengah meningkatnya imigrasi Yahudi serta dukungan Inggris terhadap pendirian tanah air nasional bagi bangsa Yahudi melalui Deklarasi Balfour 1917. Film ini mengikuti kehidupan warga Palestina dari berbagai latar belakang dan menyoroti kebimbangan Komisaris Tinggi Inggris Sir Arthur Grenfell Wauchope, serta kekerasan yang dilakukan oleh tentara Inggris. Film tersebut juga menyinggung meningkatnya populasi Yahudi, yang banyak di antaranya melarikan diri dari penganiayaan.

Palestine 36 pertama kali diputar perdana di Festival Film Internasional Toronto dan memperoleh perhatian luas sepanjang rangkaian festival dan musim penghargaan. Film ini juga terpilih sebagai perwakilan resmi Palestina untuk Academy Awards ke-98 dan berhasil masuk daftar pendek 15 film, dengan kampanye yang didukung oleh sejumlah tokoh seperti Mark Ruffalo, Diego Luna, dan Susan Sarandon. Namun, film ini tidak berhasil masuk nominasi akhir.

Sepanjang perjalanannya, Palestine 36 memenangkan penghargaan Film Terbaik di Festival Film Internasional Tokyo, masuk daftar pendek European Film Awards, meraih Audience Award di São Paulo, dan saat ini tengah diputar di bioskop-bioskop di Prancis, Inggris, serta berbagai negara di dunia Arab. Media Israel melaporkan penghentian pemutaran film tersebut diprakarsai oleh Avshalom Peled, komandan baru Kepolisian Distrik Yerusalem. Tindakan ini disebut sebagai bagian dari kampanye Operation Capital Shield, yang bertujuan memerangi kejahatan dan ancaman terorisme di kota tersebut.

Dalam insiden terpisah pada pekan yang sama, Peled juga melarang penyelenggaraan pameran seni untuk kalangan muda di Teater Palestina AI-Hakawati di Yerusalem Timur, kembali dengan alasan kekhawatiran terkait terorisme tanpa penjelasan rinci. Palestine 36 diproduseri oleh Ossama Bawardi melalui Philistine Films dan diproduseri bersama oleh Cat Villiers (Autonomous), Hani Farsi dan Nils Astrand (Corniche Media, Inggris), serta Olivier Barbier (MK Productions, Prancis). Pendanaan film ini berasal dari British Film Institute (BFI), BBC Film, lembaga film Prancis CNC, serta Doha Film Institute dan Katara Studios dari Qatar.

Avshalom Peled resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Yerusalem pada awal Januari, setelah ditunjuk oleh Menteri Keamanan Nasional Israel dari kubu sayap kanan, Itamar Ben Gvir. Salah satu kebijakan awal Peled adalah mengizinkan akses doa bagi umat Yahudi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa.

Kompleks tersebut berdiri di atas Bukit Bait Suci, yang dianggap sebagai situs paling suci dalam agama Yahudi karena merupakan lokasi dua kuil kuno. Namun, langkah ini menantang status quo yang telah lama melarang ibadah Yahudi di lokasi tersebut, berdasarkan aturan Waqf Islam Yerusalem dan larangan dari para rabi Ortodoks.

Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan menjelang bulan suci Ramadan, di tengah krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza. Kawasan Sheikh Jarrah juga kembali menjadi sorotan setelah pemerintah Israel bergerak untuk merebut dan menghancurkan lokasi kompleks milik UNRWA (Badan PBB untuk Pengungsi Palestina). UNRWA menyatakan telah menyewa lahan tersebut dari Yordania sejak 1952 dan menilai penyitaan itu sebagai pelanggaran hukum internasional.

Read Entire Article
Politics | | | |