REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menegaskan posisi DPD RI sebagai mitra strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pembangunan nasional. DPD RI disebut sebagai garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan daerah.
Hal ini disampaikan Tamsil Linrung dalam rapat kerja dan koordinasi anggota DPD RI Subwilayah Timur I yang mencakup sembilan provinsi di Kalimantan dan Sulawesi. Menurut Tamsil, visi Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo merupakan fondasi strategis untuk membangun Indonesia yang kuat dari pinggiran dan berkeadilan antarwilayah. Karena itu, DPD RI memiliki posisi kunci untuk memastikan bahwa arah kebijakan nasional terhubung secara langsung dengan realitas dan aspirasi daerah.
“Setiap kali saya turun ke masyarakat, selain melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, saya juga terus mensosialisasikan Asta Cita," ungkap Tamsil, seperti tertuang dalam siaran persnya, Selasa (27/1/2026).
Tamsil melanjutkan, keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo sangat ditentukan pada implementasi Asta Cita menempatkan daerah di garda terdepan pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Karena itu, mandat konstitusional DPD RI dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi daerah, merupakan instrumen strategis untuk mengawal implementasi kebijakan nasional agar sejalan dengan visi Presiden.
"Aspirasi masyarakat daerah (Asmasda) yang dihimpun DPD RI mencerminkan persoalan konkret di lapangan," sambung mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Dalam konteks pengawasan, Tamsil menekankan, berbagai temuan DPD RI di daerah harus dibaca sebagai early warning system bagi pemerintah pusat. Temuan tersebut mengindikasikan masih adanya kesenjangan antara desain kebijakan nasional dan kapasitas implementasi di daerah.
“Di sinilah peran strategis DPD RI, yaitu memastikan kebijakan Presiden Prabowo hadir secara nyata dan dirasakan langsung oleh rakyat di daerah. Jangan sampai tereduksi oleh birokrasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Tamsil menegaskan bahwa hasil penyerapan aspirasi masyarakat daerah tidak hanya berfungsi sebagai kanal demokrasi, tetapi telah berkembang menjadi basis data strategis untuk memperkuat fungsi pertimbangan DPD RI terhadap setiap kebijakan nasional yang berdampak pada daerah. Dengan pendekatan tersebut, DPD RI dapat memberikan masukan yang konstruktif dan berbasis fakta kepada pemerintah, tanpa kehilangan daya kritis dan semangat kolaboratif.
Dalam kerangka memperkuat efektivitas Asta Cita, Tamsil mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk penataan regulasi yang lebih adaptif terhadap karakteristik wilayah. Ia menegaskan bahwa DPD RI berdiri sejalan dengan Presiden Prabowo dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan penguatan otonomi daerah.
Terkait isu pemekaran yang kembali jadi sorotan nasional, Tamsil menyatakan bahwa DPD RI mendorong pemerintah untuk secara bertahap dan selektif mempertimbangkan pengakhiran moratorium daerah otonomi baru.
Menurutnya, dalam perspektif pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo, pemekaran bukan tujuan, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “DPD RI siap menjadi mitra politik konstitusional Presiden Prabowo memastikan pembangunan nasional berjalan serentak, dari pusat hingga ke daerah terluar,” pungkas Tamsil.

2 hours ago
2















































